Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Tunggu Ahok 2 X 24 Jam

- 26 Juli 2022, 05:24 WIB
Potret pengacara keluarga Brigadir J menunjukkan barang bukti foto.
Potret pengacara keluarga Brigadir J menunjukkan barang bukti foto. /instagram @mnctvnews

PORTAL BADUNG TIMUR - Merasa nama baik dan keluarganya dicemarkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, minta pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengklarifikasi pernyataannya. Pernyataan Kamaruddin Simajuntak menyebut nama Ahok dalam salah satu pernyataannya dinilai Ahok merupakan perbuatan fitnah.

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ,  Ahmad Ramzy mengatakan bahwa Ahok sempat menanyakan kepada dirinya apakah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak merupakan tindak pidana. “Pak BTP (Ahok) menanyakan, ‘apakah ini (pernyataan Kamaruddin) merupakan tindak pidana?’, dan ya betul, tindak pidana,” ungkap Ahmad Ramzy.

Pihaknya menurut Ahmad Ramzy telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait hal tersebut. Selain itu kedatangan ke Mapolda Metro Jaya juga untuk memberikan bukti dari pernyataan Kamaruddin.

Baca Juga: Festival Tunas Bahasa Ibu Upaya Penguatan Revitalisasi Bahasa Sunda

“Tadi saya sudah berkonsultasi dengan penyidik dan menurut penyidik telah cukup unsur untuk dilaporkan kaitan pencemaran nama baik dan atau berita bohong. Bukti-bukti video kita lampirkan, bukti-bukti lainnya yang berkaitan dengan ini semua kita akan lampirkan semua,” jelas Ahmad Ramzy kepada wartawan sebagaimana dikutip dari situs resmi Polda Metro Jaya.

Karenanya menurut Ahmad Ramzy, selaku kuasa hukum Ahok pihaknya menunggu Kamaruddin Simajuntak untuk meralat pernyataannya dan meminta maaf kepada Ahok dalam 2x24 jam. Pihaknya akan membuat laporan polisi apabila tidak ada permintaan maaf.

Baca Juga: Iwan Gunawan, Seni Bukan Hanya Sekedar Menyalurkan Hobi dan Kesenangan

“Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu,” jelasnya.

Beredar di video YouTube pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyinggung hubungan Ahok dan istrinya Puput Nastiti Devi dengan kasus kematian Brigadir J yang tengah ditanganinya. Pernyataan tersebut dianggap Ahok mencemarkan nama baik dan fitnah. (heriyanto)***

 

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x