Mutilasi Tambun Bekasi, Pasca Dilaporkan Hilang Juli 2019 hingga Diketemukan 2022 Masih Diselidiki

- 8 Januari 2023, 23:52 WIB
Boks kontainer di kamar mandi kamar kosan Kampung Buaran, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi berisikan jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang diketemukan kepolisian pada 29 Desember 2022.
Boks kontainer di kamar mandi kamar kosan Kampung Buaran, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi berisikan jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang diketemukan kepolisian pada 29 Desember 2022. /Foto : PMJ News/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami kasus pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dengan cara di mutilasi oleh M Ecky Listiantho (34) kekasihnya. Pasca korban dilaporkan hilang ke Polda Jabar Juli 2019  hingga dieksekusi November 2021 dan diketemukan 29 Desember 2022 masih diselidiki Polda Metro Jaya.

 "Hingga saat ini masih terus mendalami lagi antara 2019 sampai dengan sekarang (2023). Atau pasca dilaporkannya korban oleh pihak keluarga pada tahun 2019 hingga akhinya diketemukan pada 29 Desember 2022 lalu,” ujar  Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, sebagaimana dikutip dari situs resmi Polda Metro Jaya PMJ News, Minggu 8 Januari 2023. 

Disampaikan Tommy Haryono, keterangan yang di dapat pihaknya baru dari tersangka. “Kalau menurut keterangan tersangka M Ecky Listiantho pembunuhan dilakukan pada November 2021 dan diketemukan pada 29 Desember 2022, berarti jenazah disimpan selama 13 bulan,” ujar Tommy Haryono.

Baca Juga: Bandung Caang Baranang, Banjir dan Sampah, Agenda Pembangunan Kota Bandung Tahun 2023

Masih menurut pengakuan tersangka M Ecky Listiantho, korban mengundurkan diri dari pekerjaan pada bulan Juni 2019. "Satu bulan kemudian, bulan Juli 2019, dari pihak korban melaporkan pencarian orang hilang di SPKT Polda Jawa Barat," ujar Tommy Haryono.

Sejak pihak keluarga melaporkan korban menghilang tahun 2019 hingga 2021 dieksekusi tersangka menurut Tommy Haryono, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang keberadaan korban. “Hingga akhirnya diketemukan di kamar kosan yang disewa tersangka M Ecky Listiantho, di Tambun Bekasi,” ujar  Tommy Haryono.

Terhadap teka teki keberadaan korban  selama tahun 2019 hingga 2021 tersebut menurut Tommy Haryono masih akan terus didalami untuk mendukung keterangan dari tersangka. "Itu kan baru satu pengakuan doang, dari pihak keterangan tersangka. Kita belum mendapat keterangan dari saksi-saksi lainnya, karena tidak ada yang bisa menunjukkan, memberikan petunjuk gitu. Ini sama halnya seperti kasus-kasus Kalideres kemarin, kita kedepankan scientific crime investigation," ujar Tommy Haryono. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x