Pemilu 2024 di Rumah Sakit Jabar Bermasalah, Bey Mahmudin Usulkan Pemungutan Susulan

- 15 Februari 2024, 08:33 WIB
Pasien Rawat Inap di Jabar Kelulitan Salurkan Suara, Bey Mahmudin Usulkan Pemungutan Susulan
Pasien Rawat Inap di Jabar Kelulitan Salurkan Suara, Bey Mahmudin Usulkan Pemungutan Susulan /Dok. antara/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Semua warga negara yang telah memenuhi persyaratan mempunyai hak suara dalam Pemilu 2024. Pemerintah pun dinilai harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang memiliki hak pilih, untuk bisa menyalurkan suaranya, tak terkecuali mereka yang tengah menjalani pengobatan atau perawatan di sarana kesehatan secara inap, seperti rumah sakit.

"Namun, kenyataan di lapangan, tidak semua pasien mendapat fasilitasi untuk bisa memberikan hak suaranya di lingkungan rumah sakit." kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar, Kamis, 15 Februari 2024.

Untuk itu, kata Bey Machmudin, pihaknya telah melaporkan permasalahan tersebut ke Ketua KPU Jabar, yang selanjutnya diteruskan ke KPU RI untuk dihadirkan solusinya.

"Ini kami sudah melaporkan kepada ketua KPU, jadi ada beberapa kami mengetahui bahwa ternyata pasien itu tidak difasilitasi langsung oleh KPU, jadi KPU mengharapkannya pasien menggunakan hak suaranya untuk kembali dulu ke rumah lalu kembali lagi ke rumah sakit, tapi pasien namanya dirawat kan mempengaruhi (kesembuhannya)," katanya.

"Kami sampaikan ke ketua KPU Jabar apakah memungkinkan dilakukan pemungutan susulan. Tapi diperhatikan juga legalitasnya. Minimal hal ini jadi perbaikan kita ke depan untuk pemilu selanjutnya," kata Bey Machmudin.

Sementara itu, Bey menuturkan bahwa terdapat sekitar 50 ribuan tempat tidur rumah sakit di seluruh Jabar. Maka dari jumlah tempat tidur yang terisi, dan masih terus dihitung jumlahnya, terdapat pasien yang bisa melakukan pencobolosan di rumah sakit dan ada pula yang tidak.

"Tadi kan kita ke RS Santosa, ternyata yang di TPS itu hanya nakes saja. Kami secara serentak meminta rumah sakit untuk ambil inisiatif," katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat Adie Saputro, menjelaskan bahwa terkait lokasi khusus (loksus) untuk rumah aakit dan lapas sudah diberikan sosialisasi sejak setahun lalu.

Namun kondisi di lapangan, kondisi datangnya pasien ke rumah sakit maupun cepat atau lambatnya kesembuhan pasien yang dinamis, membuat data pemilih sulit ditetapkan.

Di sisi lain KPU memerlukan data yang pasti. "Nama mereka juga nggak dicoret di TPS asal," kata Adie.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x