Polres Bogor Buat Maklumat Larang Warga Sahur On The Road

- 11 Maret 2024, 22:00 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. //Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

PORTAL BANDUNG TIMUR - Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H, beragam kegiatan keagamaan hingga acara kumpul bareng keluarga dan teman mulai bermunculan, termasuk salah satunya kegiatan Sahur On The Road (SOTR).

Namun demikian, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menilai, kegiatan SOTR itu berpotensi terjadinya kriminalitas, khususnya tawuran. Karenanya ia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan maklumat mengenai larangan SOTR selama Ramadan 1445 Hijriah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"SOTR itu berpotensi terjadinya kriminalitas, khususnya tawuran. Oleh sebab itu kami membuat maklumat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar meniadakan SOTR," ungkap Rio dilansir antara, Senin, 11 Maret 2024.

Ia menjelaskan, kegiatan sahur bersama di jalan ini banyak mengandung unsur negatif, sehingga dapat menyebabkan tindakan kriminalitas.

Ia pun menyarankan agar masyarakat bisa mengganti rencana kegiatan sahur on the road dengan kegiatan positif seperti melakukan kegiatan tadarus baik di masjid maupun di rumah masing-masing.

"Seperti yang kita ketahui, SOTR lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya, saya mohon bantuan kepada semua untuk memberikan informasi kepada kami," ujarnya.

Rio menyebutkan, demi meminimalisir angka kriminalitas di bulan Ramadhan, Polres Bogor melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah rawan kriminalitas.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x