Pemkab Bandung Baru Bahas Usulan Percepatan Pembentukan CDOB KBT  

- 20 Januari 2021, 16:54 WIB
PENGGIAT Paguyuban Masyarakat Bandung Timur melakukan pertemuan rutin mingguan.
PENGGIAT Paguyuban Masyarakat Bandung Timur melakukan pertemuan rutin mingguan. /neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Usulan percepatan pemekaran calon daerah otonomi baru Kabupaten Bandung Timur (CDOB KBT) dari induknya Kabupaten Bandung sudah memasuki tahap pembahasan. Usulan di bahas di tingkat unsur eksekutif dan legislatif di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung di Soreang. 

"Berdasarkan informasi di lapangan, usulan pembentukan CDOB KBT sudah dibahas jajaran eksekutif dan legislatif di Soreang pada 11 Januari 2021 lalu, setelah perwakilan jajaran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan PMBT menyerahkan berkas 104 desa hasil musyawarah desa (musdes). Saat ini, sudah ada 104 desa yang melaksanakan musdes dan baru-baru ini ada tambahan lagi satu desa menjadi 105 desa," terang Sekretaris Umum Paguyuban Masyarakat Bandung Timur (PMBT) Asep Juarsa, Rabu 20 Januari 2021. 

Baca Juga: Kohe Naik Pamor, Pada Masa Pandemi

Kepada Portal Bandung Timur didampingi penggiat PMBT lainnya, Yanuar Effendi dikatakan Asep Juarsa, dengan adanya pembahasan di tingkat eksekuti dan legislatif itu, sebagai bukti Pemkab Bandung respon. Menanggapi apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam usulan pembentukan CDOB KBT.  

Asep Juarsa pun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Bandung maupun DPRD Kabupaten Bandung yang sudah serius dan merespon dari aspirasi masyarakat dalam usulan pembentukan CDOB KBT. 

"Dalam pelaksanaan pembahasan usulan pembentukan CDOB KBT di tingkat Pemkab Bandung pun tak terlalu terburu-buru, karena selain harus ada kelengkapan administratif hasil musdes tadi, juga harus ada pembahasan wilayah yang masuk CDOB KBT tersebut," katanya. 

Baca Juga: Bah Julanta (76) Memilih Berjualan Lahang Menikmati Alam Kemerdekaan

Selanjutnya, imbuh Asep Juarsa, usulan pembentukan CDOB KBT tersebut harus dimasukkan pada RPJMD (rencana program jangka menengah daerah) Kabupaten Bandung. Sehingga dalam proses  usulannya secara normatif dan berdasarkan regulasi yang berlaku. Supaya proses pembentukan CDOB KBT yang diusung oleh masyarakat dan berbagai pihak yang memiliki semangat dan tanggungjawab itu berjalan mulus sesuai dengan harapan. 

"Dengan dimasukkannya pada RPJMD dalam usulan pembentukan CDOB KBT, maka dalam prosesnya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah," katanya. 

Ia juga mengungkapkan, usulan pembentukan CDOB KBT ini, "bola" sudah ada di tangan Pemkab Bandung setelah hasil musdes 104 desa masuk dalam pembahasan dan ada di tangan pemerintahan. PMBT juga berharap dari hasil pembahasan CDOB KBT di tingkat Pemkab Bandung itu, segera bisa diusulkan ke Provinsi Jabar untuk dilakukan pembahasan lanjutan sebelum masuk ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x