Pemkab Bandung Memiliki Tanggungjawab Menangani Masalah Disabilitas

- 23 Februari 2021, 15:19 WIB
Bupati Bandung terpilih Dadang Suptiatna (tengah) saat berbincang dengan penyandang disabilitas dan pengagas  Lembaga Sosial dan Kesehatan Rumah Alifa,  di Jalan Raya Pacet, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung terpilih Dadang Suptiatna (tengah) saat berbincang dengan penyandang disabilitas dan pengagas  Lembaga Sosial dan Kesehatan Rumah Alifa,  di Jalan Raya Pacet, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Bandung harus lebih serius lagi menangani dan melayani permasalahan penyandang disabilitas. Merupakan kewajiban dan tanggungjawab pemerintah daerah, bahkan sampai ke tingkat RT, untuk bisa memenuhi hak anak disabilitas.

"Undang-undang Nomor 18 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan bahwa anak disabilitas ini punya hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan, keagamaan, hak sosial dan kesehatan, aksesibilitas, dan hak-hak lainnya, yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah secara maksimal," tegas Dadang Supriatna, saat meresmikan Lembaga Sosial dan Kesehatan Rumah Alifa,  di Jalan Raya Pacet, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Bupati terpilih Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna menegaskan kebaradaan Lembaga Sosial dan Kesehatan bagi penyandang disabilitas seperti  Rumah Alifa jadi tempat pendidikan formal, non formal maupun vokasional terutama pendidikan keagamaan. “Sangat jarang sekali ada lembaga pendidikan disabilitas  yang mampu melahirkan anak-anak disabilitas yang bermanfaat bagi umat,” ujar Dadang Supriatna.

Baca Juga: Buktikan, HPSN Jangan Hanya Berupa Seremonial dan Wacana Program

Dikatakan Dadang Supriatna, Rumah Alifa yang berada di bawah Yayasan Manggala Putera ini merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial khususnya yang melayani anak penyandang disabilitas di Kecamatan Pacet. Pihaknya sangat mendukung penuh keberadaan Rumah Alifa ini yang tekah menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan bagi anak disabilitas.

Sementara penggagas  Rumah Alifa, Emma Imron sangat berterima kasih kepada Bupati Bandung terpilih yang telah memberikan perhatian kepada anak disabilitas khususnya yang ada di Kecamatan Pacet. Ia pun berterima kasih kepada Yayasan Manggala Putera yang telah memberikan kepercayan kepada dirinya bersama tim untuk mendirikan Rumah Alifa.

Emma berharap ke depan Rumah Alifa bisa lebih bersinergi dengan Bupati Bandung ke depan, Pemkab Bandung hingga Muspika Pacet untuk lebih peduli kepada anak-anak disabilitas. "Kami berharap Rumah Alifa bisa menjadi jembatan bagi masyarakat, pemerintah dan stakeholder untuk lebih peduli dan membantu para anak disabilitas khususnya yang berada di Kecamatan Pacet," ucap Emma.

Baca Juga: Raksapuri di Purwakarta, Kurangi Sampah Domestik

Ia menuturkan Rumah Alifa yang didirikan tanggal 18 Februari 2021. Berangkat dari kenyataan di lapangan akan masih banyaknya bullying, body shaming atau pelecehan fisik terhadap anak disabilitas di tengah masyarakat. Hal itu menurutnya bisa menurunkan semangat juang bahkan sampai merusak mental orangtua dari anak penyandang disabilitas. Sehingga tidak sedikit anak disabilitas yang terlantarkan orangtuanya.

Oleh karena itu, imbuh Emma, dengan adanya Rumah Alifa ini dengan salah satu program unggulannya adalah pengajian bulanan yang akan diisi oleh motivator yang ahli di bidangnya. Diharapkan dapat lebih meningkatkan semangat juang para orangtua dari anak penyandang disabilitas dan memotivasi orangtua untuk lebih memperhatikan serta memberi pelayanan yang lebih maksimal kepada anak disabilitas.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x