Renie Rahayu Fauzie, Jangan Bikin Gaduh Jelang Putusan Gugatan Pilkada Kabupaten Bandung

- 16 Maret 2021, 00:40 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzie, saat memberikan keterangan pers.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzie, saat memberikan keterangan pers. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzie mengajak semua pihak tidak membuat gaduh jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sidang perselisihan pemilihan kepala daerah Kabupaten Bandung 2020. Para pihak agar menjaga kondusifitas tidak memancing perhatian publik dengan pernyataan yang provokatif. 

Dalam keterangannya kepada wartawan, Renie Rahayu Fauzie, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak serta-merta harus datang ke Jakarta. Memaksakan diri untuk  menyaksikan sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi pada Kamis 18 Maret 2021 mendatang dengan alasan protokoler kesehatan.

"Saya menghimbau kepada semua para pendukung pasangan. Janganlah membuat statement yang memancing kegaduhan sekaligus provokatif, apalagi membuat narasi tidak jelas jelang putusan MK," ujar Renie Rahayu Fauzie.

Baca Juga: Di Cileunyi, Perangkat Desa, BPD dan LPMD pun Divaksin  

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung ini menyerukan bahwa seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bandung harus memberikan pendidikan politik yang rasional dengan tidak berasumsi terkait hasil putusan. 

"Saya mengajak semua pihak untuk tidak membuat opini dengan dalih asumsi. Mari kita percayakan saja kepada lembaga berwenang yakni Mahkamah Konstitusi sebagai pemutus hasil perselisihan Pilkada Kabupaten Bandung 2020, toh MK memiliki integritas yang tinggi," ujarnya. 

Sebelumnya, sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Bandung, Bupati Pangandaran, dan Bupati Tasikmalaya tahun 2020 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (26/1/2021). Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Bandung 2020 akan kembali digelar di Mahkamah Konstitusi Kamis 18 Maret 2021. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x