Peti Jenazah Diharapkan Jadi Tolak Bala Kasus Covid-19

- 6 Agustus 2021, 21:57 WIB
Tim Gugus Tugas Cobid-19 Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung saat menangani warga yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19, beberapa waktu lalu.
Tim Gugus Tugas Cobid-19 Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung saat menangani warga yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19, beberapa waktu lalu. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung sebelumnya berinisiatif membuat peti jenazah untuk membantu kesulitan warga mendapatkan peti jenazah. Saat ini peti jenazah juga diharapkan dapat menjadi tolak bala dalam upaya mencegah kasus Covid-19 di Kecamatan Ibun.

"Setelah kita dari jajaran Polsek Ibun bekerjasama dengan TNI dari Koramil Paseh-Ibun, Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas secara mendadak membuat peti jenazah di halaman Mako Polsek Ibun sejak bulan lalu, hingga Jumat (6 Agustus 2021) ini sudah dua peti jenazah yang digunakan korban Covid-19. Diharapkan melalui pembuatan peti jenazah ini bisa menjadi tolak bala menurunkan atau menekan kasus Covid-19," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono  kepada Portal Bandung Timur di Mapolsek Ibun, Jumat  6 Agustus 2021 sore. 

Dikatakan Carsono, setelah memproduksi tiga peti jenazah yang disiapkan dari awal pembuatan peti jenazah itu, ternyata baru dua peti jenazah yang digunakan warga yang meninggal dunia karena Covid-19.  "Saat ini masih ada satu lagi stok peti jenazah dan diharapkan tidak ada lagi warga yang meninggal dunia karena terpapar virus corona, kembali saya harapkan, pembuatan peti jenazah ini menjadi tolak bala pencegahan virus corona,” ujar Carsono.

Baca Juga: Nevi Zuairina, Holdingisasi PLTP dan PLTU Kenapa ke Pertamina Geothermal Energy Bukan ke PLN

Diungkapkan Carsono, dengan adanya dua peti jenazah yang sudah digunakan dalam kurun waktu tiga pekan ini, menunjukkan pandemi Covid-19 di Kecamatan Ibun berangsur membaik. "Itu pun satu peti jenazah yang terakhir kali digunakan pada Rabu (4 Agustus 2021) lalu, setelah ada warga Kecamatan Ibun yang meninggal dunia di rumah sakit dikabarkan positif Covid-19," terang Carsono.

Kapolsek Ibun menuturkan, melihat perkembangan kasus  Covid-19 di Kecamatan Ibun, hingga Jumat ini hanya menyisahkan 10 RT dari 402 RT yang masih zona kuning. "Umumnya sudah masuk zona hijau, sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Carsono

Ia mengatakan yang masih bertahan di zona kuning itu, di antaranya masih ada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. "Warga yang sedang isolasi mandiri itu setelah sebelumnya beraktivitas di luar Kecamatan Ibun atau di luar kota," ujar Carsono.

Untuk terus menekan kasus Covid-19 di Kecamatan Ibun, ia mnghimbau kepada aparatur desa maupun masyarakat sekitar untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 7,70 persen Disaat Pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x