Calon Kades Wajib di Vaksin, Camat Diwajibkan Kejar Target 60 Persen Capaian Vaksinasi

- 13 Oktober 2021, 20:58 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada rapat Deteksi Dini dan Pengamanan pad Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Sutan Raja Hotel Soreang, Rabu 13 Oktober 2021.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada rapat Deteksi Dini dan Pengamanan pad Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Sutan Raja Hotel Soreang, Rabu 13 Oktober 2021. /Humas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung Dadang Supriatna beri batas waktu hingga 17 Oktober bagi camat capai 60 persen vaksin di wilayahnya. Disiapkan punishment dan  reward bagi camat dalam pencapaian target 60 persen  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 dan Pemilihan Antar Waktu (PAW).

"Batas waktunya sampai tanggal 17 Oktober, kalau belum mencapai 60 persen, ada punishment untuk para camat. Sebaliknya jika camat bisa mencapai target ini, kita kasih reward,” tegas Bupati Dadang Supriatna, pada rapat Deteksi Dini dan Pengamanan pad Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Sutan Raja Hotel Soreang, Rabu 13 Oktober 2021.

Dikatakan Dadang Supriatna,  punishment dan  reward pada camat sebagai pimpinan wilayah dalam upaya menekan risiko munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 pasca penyelenggaraan Pilkades Serentak 2021 dan Pilkades PAW. “Karenanya saya meminta aparat kewilayahan untuk meningkatkan perce[atan vaksinasi di wilayahnya,” ujar Dadang Supriatna.

Baca Juga: Rp178 Miliar untuk Pejuang Pemuda dari Kementerian Sosial

Disampaikan Dadang Supriatna, sebagaimana yang sudah dijadwalkan, Pilkades Serentak dan Pilkades PAW, yang akan berlangsung 20 Oktober 2021 mendatang di 49 desa di 24 kecamatan. “Karenanya sebelum tanggal pelaksanaan atau 17 Oktober saya instruksikan agar para camat melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan maupun dengan Polsek serta Koramil agar pasca Pilkades Serentak dan Pilkades PAW tidak ada ekses,” ujar Dadang Supriatna.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menurut Dadang Supriatna, dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, baru 10 kecamatan dengan capaian vaksinasi di atas 50 persen. Sementara  21 kecamatan sisanya, masih di bawah 50 persen.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu, Mama Rosa Termewek-mewek, Kejutan Baru Soal Denis

“Karenanya saya tekankan, khusus di wilayah 24 kecamatan ditargetkan pada 17 Oktober harus mencapai 60 persen. Kita prioritaskan di wilayah penyelenggara Pilkades, minimal warga yang punya hak pilih sudah divaksin, sehingga keselamatannya lebih terjamin, dan khusus calon Kades wajib sudah di vaksin,” tegas Dadang Supriatna.

Selain menekankan agar camat di 24 kecamatan harus 60 persen target vaksin, menurut Dadang Supriatna, di 49 desa di 24 kecamatan akan disiapkan tes rapid antigen bagi panitia pelaksana Pilkades Serentak dan Pilkades PAW serta calon kades peserta. “Pokoknya pasca Pilkades Serentak dan Pilkades PAW tidak muncul lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung,” pungkas Dadang Supriatna. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x