Menunggu Balasan Surat, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung

- 7 Oktober 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Pemilihan KepalaDesa Seretak 2021. Stelah diundur empat kali Pemerintah Kabupaten Bandung surati Kementerian Dalam Negeri untuk meminta rekomendasi pelaksanaan Pilkades Serentak.
Ilustrasi Pemilihan KepalaDesa Seretak 2021. Stelah diundur empat kali Pemerintah Kabupaten Bandung surati Kementerian Dalam Negeri untuk meminta rekomendasi pelaksanaan Pilkades Serentak. /Portal Bandung Timur/heriyanto

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bandung yang melibatkan 49 desa dan 3 Pilkades PAW (pergantian antar waktu) harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI. Meski demikian, Pemkab Bandung optimistis pelaksanaan Pilkades serentak maupun Pilkades PAW bisa dilaksanakan pada Oktober 2021 ini, walau tanggal atau waktunya belum ditentukan. 

Demikian dikatakan Kepala Seksi Administrasi Pemerintah Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Anjar Lugiyana, bahwa untuk pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pilkades PAW harus ada rekomendasi Kemendagri.

“Karena berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI terkait penundaan Pilkades serentak berakhir pada 9 Oktober 2021, Pemkab Bandung melalui DPMD sudah mempersiapkan dan melaporkan kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bandung,” terang Anjar Lugiyana, kepada Portal Bandung Timur di ruang kerjanya, Kamis 7 Oktober 2021.

Baca Juga: NII Rekrut dan Baiat Puluhan Anak Remaja di Kabupaten Garut Jawa Barat Ditelusuri

Dalam rekomendasi yang akan diajukan menurut Anjar Lugiyana, pihaknya melaporkan cakupan vaksinasi, melaporkan kesiapan Pilkades serentak maupun Pilkades PAW. Hal tersebut sebagai bahan pertimbangkan izin melaksanakan Pilkades serentak maupun Pilkades PAW;

Terkait dengan kondisi saat ini, Anjar Lugiana mengatakan, bahwa Pemkab Bandung sudah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri.  "Sambil menunggu berakhirnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri pada 9 Oktober, kita juga menunggu surat jawaban dari Kementerian Dalam Negeri, apakah sudah diizinkan atau tidak dalam melaksanakan Pilkades serentak maupun Pilkades PAW, ujar Anjar Lugiyana

Anjar menegaskan, pelaksanaan Pilkades harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan pertimbangkan hal lain. Tetapi ia melihat perkembangan Covid-19, data yang ada di Kabupaten Bandung sudah ada perbaikan dan peningkatan kesehatan. Bahkan ekonomi sudah membaik.

Baca Juga: Een Herdiani, ISBI Bandung Bangkit Membumi untuk Pertiwi

"Intinya, kita sudah berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri dan menunggu jawaban dari Kementerian tersebut.  Kita menunggu surat edaran, seperti apa tindaklanjut dari surat edaran terdahulu terkait penundaan Pilkades serentak.  Harapan Pemkab Bandung Pilkades bisa digelar pada bulan Oktober," tuturnya. 

Hingga saat ini, Anjar mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak belum ditentukan waktunya. "Karena kita menunggu jawaban surat dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah