Prokes Dijalankan, Pilkades Serentak 2021 dan PAW Kabupaten Bandung Digelar 11 Agustus 2021

- 1 Agustus 2021, 04:00 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna kembali menegaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Bandung yang sudah tiga kali mengalami pemunduran waktu.
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna kembali menegaskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Bandung yang sudah tiga kali mengalami pemunduran waktu. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Semua harus patuh pada protokol kesehatan (prokes) agar hajatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 dan Pilkades Antarwaktu (PAW) di Kabupaten Bandung bisa digelar tanggal 11 Agustus mendatang. Penerapan prokes secara ketat dilakukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Demikian dikatakan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna kepada wartawan usai serahterima aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kompleks Perumahan Bumi Orange Desa Cimekar dan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung dari pengembang ke Pemkab Bandung. Hal tersebut kembali ditegaskan terkait edaran Kemendagri di mana jika perpanjangan  PPKM Jawa-Bali hingga 2 Juli  mendatang masih ada daerah masuk level 4 dan 3, Pilkades Serentak dan Pilkades PAW harus ditunda.

"Akan kita evalusi nanti 2 Juli mendatang. Yang pasti, hingga saat ini, meski Kabupaten Bandung sudah  level 3, wilayah Bandung Raya seperti Kota Cimahi dan Kota Bandung masih level 4. Berharap jelang Pilkades serentak dan Pilkades PAW Kabupaten Bandung masuk ke level 2 dan level 1 bahkan ke zona hijau dalam sebaran Covid-19, terutama di desa-desa yang akan yang  menggelar Pilkades serentak dan Pilkades PAW," ujar Dadang Supriatna.

Baca Juga: Covid-19 Nasional, Angka Pasien Sembuh Meningkat Angka Kematian Bertambah

Diungkapkan Dadang Supriatna, dalam menekan dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bandung diperlukan keinginan dan turun tangan semua pihak. "Jika saja jelang pilkades serentak 11 Agustus Kabupaten Bandung masuk level 2, Pilkades Serentak dan Pilkades PAW bisa digelar dengan ketentuan dan aturan khusus. Makanya kita tekankan kepada desa desa yang akan menggelar Pilkades Serentak dan Pilkades PAW untuk bahu membahu menekan sebaran Covid-19 agar masuk zona hijau," harap Dadang Supriatna.

Sebagaimana yang sudah diagendakan sebelumnya, Pilkades Serentak yang diikuti 49 desa dan  Pilkades PAW di tiga desa di Kabupaten Bandung sudah tiga kali mengalami pengunduran jadwal. Pilkades Serentak dan Pilkades PAW yang sejak awal dijadwalkan 14 Juli lalu diundur jadi 28 Juli karena sebaran Covid-19 meningkat dan  pemberlakuan PPKM.

Diputuskannya pilkades serentak dan pilkades 28 Juli kembali diundur menjadi 4 Agustus karena diberlakukannya PPKM dararut Jawa-Bali. Karena PPKM darurat Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 2 Agustus, kembali pilkades serentak dan pilkades PAW diundur jadi 11 Agustus mendatang. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah