Bupati Bandung Dadang Supriatna, Pilkades Serentak Kembali Mundur Jangan Marah Kepada Saya   

- 27 Juli 2021, 07:00 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberikan keterangan terkait kembali diundurnya pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung karena kembali diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 2 Agustus mendatang.
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberikan keterangan terkait kembali diundurnya pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung karena kembali diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 2 Agustus mendatang. /Foto : Humas Pemkab Bandung

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bandung dipastikan kembali diundur untuk ketigakalinya dari penjadwalan. Kembali diperpanjang pelaksanaan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa Bali berdampak pada pengunduran kembali Pilkades Serentak Kabupaten Bandung yang akan dilaksanakan di 49 desa.

 "Mulai 26 Juli sampai 2 Agustus perpanjangan PPKM Level 4, maka otomatis pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung diundur kembali dengan penjadwalan ulang jadi 11 Agustus. Itu juga kalau tidak ada lagi perpanjangan PPKM berdasarkan kebijakan pemerintah pusat," jelas Dadang Supriatna saat menghadiri kegiatan Kabupaten Bandung "Go Digital Transparency Bedas" di Gedung Moch Toha Soreang.

Ditegaskan Bupati Dadang Supriatna,  dengan adanya penundaan atau pengunduran waktu Pilkades Serentak Kabupaten Bandung, atas dasar adanya kebijakan pemerintah pusat dalam perpanjangan PPKM.  "Jadi dengan adanya penundaan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung, sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam Pilkades serentak itu jangan marah kepada saya sebagai Bupati Bandung, saya hanya melaksanakan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri RI," ujar Dadang Supriatna. 

Baca Juga: Covid-19 Harian Kota Bandung, 3 T Pengaruhi Peningkatan Kasus di Kota Bandung

Dikatakan Dadang Supriatna, Pemkab Bandung hanya melaksanakan instruksi Kementerian Dalam Negeri RI. "Dengan adanya perpanjangan PPKM ini, tak bisa dilaksanakan kegiatan lokal, seperti Pilkades serentak,” ujar Dadang Supriatna.

Terkait dengan pengunduran kembali Pilkades Seretnta, Dadang Supriatna berharap para pihak yang terlibat dalam kegiatan Pilkades Serentak dapat bersikap bijak para pihak dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat.  “Yang jelas dengan adanya penundaan Pilkades serentak ini, jangan marah kepada saya sebagai bupati, saya minta dengan adanya penundaan Pilkades serentak ini, warga tetap meningkatkan disiplin dan tetap melaksanakan protokol kesehatan, di antaranya tetap memakai masker. Karena saya masih melihat di lapangan masyarakat tidak memakai masker," ujar Dadang Supriatna.

Dikatakan Dadang Supriatna, jika di lapangan masih banyak masyarakat yang tak pakai masker, Pemkab Bandung bisa kembali menganggarkan untuk pengadaan masker.  "Coba kita buat masker lagi dan dibagikan kepada masyarakat," ujar Dadang Supriatna.

Baca Juga: Mendagri Keluarkan Tiga Inmendagri Dikeluarkan Untuk PPKM Level

Dalam penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19,  Dadang Supriatna, ingin cepat dalam berbagai upaya pencegahan, di antaranya melalui pelaksanaan vaksinasi. Kepada Sekda Kabupaten Bandung maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat dalam pengadaan vaksin. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x