PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengumumkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bandung kembali diundur dua bulan ke depan. Pengunduran untuk kali keempatnya Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung rencananya akan dilaksanakan di 49 desa.
“Hal itu sesuai Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 9 Agustus 2021 tentang Penundaan Pelakasnaan Pilkades Serentak dan Pilkades PAW Pada Masa Pandemi Covid-19. Dengan berat hati saya umumkan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung diundur sampai dua bulan ke depan,” terang Bupati Dadang Supriatna disela kegiatan di Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin 9 Agustus 2021.
Disampaikan Dadang Supriatna, isi surat Kemendagri tersebut, menunjukan pemerintah pusat ini lebih tampak fokus bagaimana untuk meningkatkan herd immunity dengan vaksinasi. "Saya akan menggelar rapat kerja dengan semua OPD terkait vaksinasi di Kabupaten Bandung, terutama bagi desa yang akan melakanakan pilkades," ujar Dadang Supriatna.
Baca Juga: Masih Tunggu Uang Gantirugi, Relokasi Pedagang Jalan Sriwijaya Terkena Underpass Sriwijaya-Dustira
Bagi desa yang sudah melaksanakan vaksinasi minimal 80 persen, kata Dadang Supriatna, maka dirinya akan mengusulkan kembali ke pemerintah pusat untuk melaksanakan pilkades. "Ini kelihatannya, kalau melihat dari surat Kemendagri tampaknya menunggu desa mana saja yang akan melaksanakan pilkades, mungkin nanti akan ada surat lanjutan dari Kemendagri," ujar Dadang Siupriatna.
Karena itu Bupati Dadang Supriatna akan lebih cenderung fokus bagaimana warga desa yang akan melaksanakan pilkades tersebut bisa mencapai vaksinasi 80 persen. "Bagi desa yang sudah 80 persen vaksinasinya atau sudah terbentuk herd immunity-nya, maka desa tersebut akan didahulukan untuk melaksanakan Pilkades, mungkin akan digelar secara parsial," terang Dadang Supriatna.
Pilkades secara parsial tersebut menurut Dadang Supriatna, tergantung dari kesadaran dan keinginan warga desa tersebut untuk mengikuti vaksinasi. Sehingga desa tersebut sudah terbentuk herd immunity-nya dan menjadi desa zona hijau.
Baca Juga: Baru Dipecat, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Jadi Sorotan
Ditambahkan Dadang Supriatna, pihaknya pun sudah mengusulkan agar Kabupaten Bandung bisa masuk kategori 2. Dari saat ini sebenarnya terkategori dalam level 3 (risiko sedang).
"Kami sudah usulkan untuk masuk level 2. Sebab faktualnya, di kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Bandung kebanyakan sudah kategori level 2 dan level 1. Tapi karena Kabupaten Bandung masuk aglomerasi Bandung Raya, sehingga kita masih di level 3," pungkas Bupati Dadang Supriatna. (neni mardiana)***