Penggiat Lingkungan Ini Berharap Semua Desa Miliki Perdes

- 12 November 2021, 11:00 WIB
 Penggiat Lingkungan Kabupaten Bandung Memet Moch Rachmat.
Penggiat Lingkungan Kabupaten Bandung Memet Moch Rachmat. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penggiat Lingkungan Kabupaten Bandung Memet Moch Rachmat berharap ada peraturan desa (Perdes) yang dibuat di masing-masing desa di Kabupaten Bandung. Dengan adanya Perdes itu, diharapkan dapat mengatur terkait kondisi lingkungan di desa masing-masing.

"Dengan adanya Perdes itu, di antaranya bisa mengatur pembangunan perumahan atau permukiman warga. Misalnya, lahan dengan kemiringan di atas 30 meter, tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan rumah atau bangunan fisik lainnya karena berbahaya. Di antaranya rawan potensi longsor, selain merusak lingkungan. Sekarang bisa kita lihat, lahan di atas kemiringan 30 persen digunakan untuk mendirikan bangunan," kata Memet kepada wartawan di Kecamatan Ibun.

Melalui Perdes itu, imbuh Memet, dapat mengatur pemanfaatan air yang ada di desa masing-masing untuk kepentingan masyarakat luas. "Perdes itu pula dibuat, merupakan turunan dari Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang di antaranya mengatur tentang kawasan hutan. Ketika ada warga yang menebang pohon, melalui UU tersebut pelaku bisa dikenai sanksi denda dan kurungan penjara," tutur Memet. 

Baca Juga: Oded Instruksikan Makam di Tebing Cidurian Dipindahkan Agar Tida Tergerus Longsor

Melalui Perdes itu pula, imbuh Memet, pemerintah desa bersama masyarakat bisa memusyawarahkan berbagai hal terkait permasalahan yang ada di desa. 

"Kita berharap dengan adanya Perdes itu, dapat menanggulangi berbagai persoalan lingkungan. Tetapi perlu diingat, Perdes itu dibuat pada setiap desa tentunya ada perbedaan. Artinya, tidak sama, karena masing-masing desa berbeda potensi wilayahnya," ungkapnya. 

Ia juga mengungkapkan, dengan adanya Perdes itu dapat menggali potensi yang ada di desa masing-masing. Misalnya, Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, memiliki potensi panas bumi terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Bibit Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa Diharap Mampu Memenuhi Kebutuhan Vaksin Tanah Air

"Dengan adanya panas bumi itu, diharapkan dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat di Desa Laksana. Jangan sampai ada sebutan, tikus mati di lumbung padi," katanya. 

Pentingnya ada Perdes itu, katanya, untuk menindaklanjuti pembahasan batas wilayah desa yang dilakukan oleh para kepala desa dengan jajaran Pemkab Bandung di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x