Dan Terjadi Lagi, 50 Persen PNS Maupun ASN Kabupaten Bandung Mangkir Saat Kang Dadang Sidak  

- 4 Maret 2022, 10:35 WIB
Disela kegiatan berolahraga di lingkungan perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung, Bupati HM Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung di Soreang, Jumat 4 Maret 2022.   
Disela kegiatan berolahraga di lingkungan perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung, Bupati HM Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung di Soreang, Jumat 4 Maret 2022.   /Prokopimda Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna kembali secara mendadak menyambangi kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung. Pada inspeksi mendadak (sidak) Jumat 4 Maret 2022 tidak kurang dari 50 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Aparat Sipil Negara (ASN) yang mangkir alias tidak masuk kerja karena Harpitnas (Hari Kejepit Nasional).

Temuan hasil sidak orang nomor satu di Pemkab Bandung ini di antaranya di lingkungan  BKPSDM (Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia) dan Balitbangda (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah).  "Hari ini saya sengaja tidak ada pemberitahuan lebih awal (sidak), baik itu saya melaksanakan senam maupun sidak,” ujar Dadang Supriatna kepada sejumlah wartawan yang turut serta menyambangi kantor dinas atau OPD.

Dikatakan Dadang Supriatna, pihaknya sengaja, melakukan sidak karena merasa penasaran dan  ingin melihat secara langsung, kemurnian hati nuraninya, keikhlasan hati nuraninya, sehingga tidak ada kesan dipaksakan. "Ternyata saya sudah tahu semuanya, kondisi sidak seperti ini memperlihatkan kinerja tentunya seperti ini. Ini harus dirubah budaya seperti ini. Jangan sampai kedepan terjadi lagi," ujar Dadang Supriatna yang merasa heran dengan karakter PNS dan ASN di Kabupaten Bandung, yang di duga sudah membudaya dan mengakar tradisi sejak lama.

Baca Juga: Hujan dengan Intensitas Ringan Akan Guyur Kota Bandung, Waspadai Angin Kencang di Siang Hari

Bupati Dadang Supriatna pun meminta BKPSDM Kabupaten Bandung untuk mencatat siapa saja yang hadir hari ini. "Karena budayanya, biasanya kalau hari Jumat masuk, dan hari Kamis libur, biasanya ditiir. Ya, tidak masuk hari Jumat-nya. Terbukti, BKPSDM yang tidak hadir 50 persen. Balitbangda yang tidak hadir 40 persen. Ini catatan yang harus serius BKPSDM mencatat dan melakukan langkah-langkah," tegas Bupati Bandung.

Ditegaskan Dadang Supriatna, kesadaran para PNS maupun  ASN sangat penting dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. "Karena bagi saya bukan istilahnya, ABS (Asal Bapak Senang). Enggak mau saya. Saya ingin konkrit, ingin realitanya seperti apa. Lebih baik kita terbuka. Jangan sampai ada kesan dipaksakan. Itu saja terima kasih, hari ini yang sudah memberikan pembelajaran, pendidikan dan pemahaman bagi saya dan pengalaman yang luar biasa," ujarnya.

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat mengumpulkan sejumlah PNS dan ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat melakukan sidak.
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat mengumpulkan sejumlah PNS dan ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat melakukan sidak.
Dadang Supriatna menegaskan, bagi para ASN yang tak masuk kerja hari Jumat ini tanpa alasan, kecuali sakit, BKPSDM akan mengeluarkan sanksi. "Sanksi akan diberikan secara tertulis kepada siapa-siapa saja yang tidak hadir hari ini, langsung BKPSDM mengeluarkan surat. Saya nanti sore minta laporan dari BKPSDM, daftarkan, dan melaporkan, siapa saja yang tidak hadir hari ini sebagai catatan kami kedepan. Manakala akan melakukan langkah-langkah mutasi atau rotasi ," tegasnya. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah