PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Humas Polri berikan sosialiasi dan pemahaman kontra radikal di Pondok Pesantren Al - Huda, Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan, pemahaman dan pendidikan bagi Santri dan Santriwati yang ada di Pondok Pesantren.
Dalam paparannya Kasubbag Opinev Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Erlan Munaji, S.I.K.,M.Si mengatakan sosialisasi dan pemahaman kontra radikal di lingkungan pesantren sangat dibutuhkan. Kegiatan diharapkan mampu memberikan pencerahan, pemahaman dan pendidikan bagi Santri dan Santriwati yang ada di lingkungan Pondok Pesantren Al - Huda, Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Badung.
"Kegiatan Humas ini salah satu dari Sub Satgas bantuan operasi yang harus dilaksanakan se-34 Polda terkait kegiatan kontra-radikal. Kegiatan dilaksanakan di sejumlah pondok pesantren," ujar Erlan Munaji.
Baca Juga: Optimalkan Pedapatan Pertanian, Ratusan Petani Ikuti Bimtek
Erlan Munaji menambahkan anak - anak yang sering melihat informasi - informasi yang belum jelas kebenarannya khususnya melalui handphone untuk tidak menyebarkan. Karena nantinya akan bisa terpapar paham radikalisme.
Sementara itu, pemateri Nasir Abas yang juga mantan Ketua Mantiqi II kelompok Al Jamaah Al Islamiyah (JI) dihadapan para santri dan santriwati Popes Al - Huda menjelaskan kelompok yang berusaha memecah-belah bangsa Indonesia dengan menyebarkan paham-paham radikal dan intoleran adalah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Pancasila mengandung nilai-nilai yang sangat cocok dengan kehidupan masyarakat Indonesia dan menjunjung sikap menghormati dan menghargai antar umat beragama dan berbudaya," kata Nasir.
Baca Juga: Flyover Kiaracondong Buah Batu Akan Jadi Flyover Terpanjang Pertama di Kota Bandung
Maka dari itu, Nasir berharap kepada seluruh santri dan santriwati ini harus menjadi penyambung lidah di masyarakat agar dapat menyebarkan kedamaian dan rasa toleran.