Ia mengatakan, personil yang diturunkan 56 petugas dari jajaran Forkopimcam Majalaya, selain dari Polsek Majalaya, Koramil Majajaya, Satpol PP dan Polsek Paseh dan Polsek Solokanjeruk.
Baca Juga: Antisipasi Antrean di Gate Tol Cileunyi, Polisi Siapkan Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas
Ditanya puluhan unit kendaraan roda yang sudah diamankan karena diduga digunakan balapan liar, kata dia, untuk penangannya hingga perkembangan Jumat (22/4/2022) besok, sambil mendata surat-surat puluhan unit kendaraan tersebut.
"Kita lihat besok, seperti apa perkembangannya karena ini sifatnya dadakan. Kemudian kami lihat di lapangan cukup kacau balau, sehingga kita amankan di kantor untuk pendalaman," katanya.
Tentunya sesuai aturan, kata Aep Suhendi, jika kendaraan itu dilengkapi dengan surat-surat, akan dilakukan tindakan tilang. "Jika tidak dilengkapi dengan surat-surat akan diserahkan ke Reskrim untuk dilakukan pendalaman," katanya. (neni mardiana)***