Pencanangan Zona Integritas di 9 Perangkat Daerah Pemerintahan Kabupaten Bandung

- 1 Juni 2022, 08:00 WIB
Disaksikan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani Fakta Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM), di LingkunganPemerintahan Kabupaten Bandung .
Disaksikan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani Fakta Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM), di LingkunganPemerintahan Kabupaten Bandung . /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM), Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mencanangkan pembangunan zona integritas di Lingkungan Pemerintah (Pemkab) Bandung.

Ditegaskan Bupati Dadang Supriatna, pencangan WBK dan WBBM merupakan langkah awal Pemkab Bandung dalam penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan professional.

“Dalam pelaksanaan kepemerintahan, banyak sekali potensi penyalahgunaan wewenang dan praktek KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Hal ini tentunya harus segera diantisipasi dengan serius dan komitmen tinggi, terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata Bupati Dadang Supriatna di sela pencanangan pembangunan zona integritas di Gedung Moh. Toha, Soreang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Bulan Juni Disambut Udara Dingin

Zona integritas menurut Dadang Supriatna, menjadi langkah awal dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Nomor 700/kep.292-inspektorat/2022 menetapkan sembilan perangkat daerah (PD) sebagai calon perangkat daerah berpredikat zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

Yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Daerah, Puskesmas Ciparay, Puskesmas Kutawaringin, Puskesmas Dayeuhkolot, UPT Puskeswan Majalaya, dan Kecamatan Ciwidey.

Baca Juga: Andika Perkasa Diprediksi Jadi Satrio Piningit Kuda Hitam Pilpres 2024

Bagi sembilan perangkat daerah tadi, Bupati Bandung mengimbau untuk segera menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 90 tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x