PORTAL BANDUNG TIMUR - Masyarakat di wilayah Cilengkrang Kabupaten Bandung mengeluhkan penjualan gas elpiji (LPG) 12Kg di salah satu pangkalan, yang cepat habis ketika digunakan. Mereka pun berinisiatif melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat. Akhirnya keluhan masyarakat mengenai adanya pangkalan yang menjual tabung gas 12 kilogram yang sangat cepat habis ketika digunakan dapat terungkap.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dan keluhan masyarakat mengenai adanya pangkalan yang menjual tabung gas 12 kilogram yang sangat cepat habis ketika digunakan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan ke daerah Cilengkrang, seperti dilaporkan warga setempat.
Menurut dia, Dalam proses penyelidikan, petugas Kepolisian berhasil memergoki seorang pelaku yang tengah melakukan pengoplosan tabung gas LPG.
"Pelaku sedang melakukan penyuntikan tabung gas," ungkap Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Rabu 24 Agustus 2022.
Saat digerebek, pelaku kedapatan sedang melakukan penyuntikan tabung gas LPG 12 kilogram dengan tabung gas LPG 3 kilogram.
"Jadi si pelaku untung besar, menjual tabung gas LPG 12 kilogram tapi isinya tabung gas LPG 3 kilogram. Tabungan tabung gas LPG 12 kilogram tapi isinya tabung gas LPG 3 kilogram," jelas Kusworo.
Sebanyak dua orang pelaku ditangkap dalam kasus penyuntikan tabung gas LPG di Cilengkrang, Kabupaten Bandung ini.
Para pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka memiliki izin pangkalan untuk agen subsidi," ucap Kusworo.