Pemkot Bandung Larang Pelajar Masuk Keanggotaan Komunitas Motor

- 15 Januari 2023, 04:17 WIB
Ilustrasi komunitas bermotor. Pemerintah Kota Bandung akan keluarkan larangan pelajar masuk anggota komunitas motor.
Ilustrasi komunitas bermotor. Pemerintah Kota Bandung akan keluarkan larangan pelajar masuk anggota komunitas motor. /Pixabay/Richard Drawing/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Menekan potensi timbulnya pelanggaran berlalulintas dan tindak pidana Pemerintah Kota Bandung akan mengeluarkan larangan pelajar mengikuti komunitas bermotor. Pemerintah Kota Bandung bersama aparat kepolisian akan meningkatkan patroli gabungan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bandung dalam mengantisipasi kerawanan kriminalitas.

Hal tersebut disampaikan Kesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi, kepada wartawan. "KCD (kantor cabang dinas) tujuh Provinsi Jabar maupun dari Disdik Kota Bandung  akan membuat surat edaran bahwa intinya dilarang anak sekolah untuk masuk ke komunitas motor yang mengakibatkan hal-hal yang bisa dikatakan pergaulan yang menimbulkan pelanggaran," ujar Bambang Sukardi, Sabtu 14 Januari 2023. 

Dikatakan Bambang Sukardi, langkah tegas harus diambil oleh pihak sekolah bila mengetahui siswanya terlibat dalam kelompok komunitas bermotor. Guru bimbingan penyuluhan di sekolah harus mampu mengedukasi siswa.

Baca Juga: Motif Ecky Lakukan Mutilasi Segera Terungkap, Ini Faktanya

Apalagi bila dalam kegiatan patroli gabungan yang melibatkan semua pihak di forum komunikasi pimpinan di wilayah (Forkopimcam), kedapatan ada siswa sekolah yang turut diamankan. “Tentunya selain memberikan teguran dan sanksi kepada siswa yang bersangkutan, juga kepada orang tua  dan juga sekolahnya,” tambah Bambang Sukardi.

Dikatakan Bambang Sukardi,  patroli gabungan dilakukan untuk mencegah kerawanan di malam hari serta upaya melakukan deteksi dini tindakan kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Langkah tersebut ditempuh agar Bandung menjadi lebih kondusif, unggul, nyaman, sejahtera dan agamis. 

"Dari beberapa koordinasi yang paling pokok penanganan kerawanan, kegiatan siskamling dilaksanakan dan digalakan kembali ditingkatkan. Karena berdasarkan  hasil deteksi dini menunjukkan bahwa kerawanan disinyalir muncul dari pemukiman warga,” ujar Bambang Sukardi.

Karenanya menurut Bambang Sukardi, petugas di kewilayahan bekerja sama dengan aparat TNI dan polri untuk segera mengaktifkan kembali kegiatan siskamling melibatkan RT dan RW.  "Nanti ditindaklanjuti dengan kegiatan patroli gabungan yang sudah dilakukan sebelumnya termasuk di kewilayahan. Kegiatan terencana dan terstruktur serta serentak," ujar Bambang Sukardi yang berharap langkah yang dilakukan juga mendapat dukungan para orang tua serta sekolah. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah