Karcis parkir yang diberikan merupakan karcis yang telah digunakan dengan angka tahun 2019 dan ditulis Rp150 ribu. “Karena pihak bus minta karcis buat bukti ke travelnya, di situ tertulis harganya Rp 150 ribu, tapi karcis ini juga sisa yang tahun 2019,” ujar Yana Suryana.
Namun kasus tersebut tidak berlanjut setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara petugas parkir tersebut dengan perwakilan bus. “Alhamdulillah pihak dari bus dan petugas parkir sudah datang dan membuat pernyataan selesai secara kekeluargaan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama,” pungkas Yana Suryana. (heriyanto)***