PORTAL BANDUNG TIMUR - Dampak penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat pada awal November 2021 dan sistem operasional TPA, masih terasa di Kota Cimahi. Sampah disejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terjadi penumpukan dan bahkan di Pasar Antri Kelurahan Setiamanah, Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, masih menggunung.
“Penumpukan sebenarnya sudah sering terjadi sebelum TPA Sarimukti sempat ditutup. Tahun lalu saja selalu menumpuk dan baru bersihkan setelah Bapak Wali Kota datang melakukan sidak,” ujar Eman Sulaeman salah seorang pedagang Pasar Antri Kota Cimahi pada Portal Bandung Timur, Minggu 12 Desember 2021.
Dikatakan Eman Sulaeman, keberadaan gunungan sampah yang sempat menutupi sebagian akses jalan dan lahan parkir sempat di protes pedagang maupun warga calon pembeli. “Kami pedagang dan juga pembeli bukan hanya protes masalah tumpukan sampahnya saja yang berserakan, tetapi juga baunya dan juga banyak lalat,” ujar Eman Sulaeman diamini pedagang lainnya.
Baca Juga: Covid-19 Nasional, Angka Kesembuhan Meningkat Signifikan, Terkonfirmasi Positif Melandai
Berdasarkan keterangan pengelola pasar maupun petugas kebersihan pasar, tumpukan sampah yang terjadi awalnya karena TPA Sarimukti yang ditutup sementara karena tidak beroperasi. “Kemudian alasannya jalanan macet karena sedang ada pengecoran jalan, kemudian belakang kemarin alasan penumpukan karena waktu operasional TPA Sarimukti yang dibatasi,” terang Eman Sulaeman.
Sebenarnya menurut Eman Sulaeman dan pedagang lainnya, keberadaan gunungan sampah yang selalu berulang terjadi di Pasar Antri Cimahi pedagang tidak mau tahu menahu. “Pasalnya selain kami sudah membayar retribusi, juga sudah menjadi kewajiban pengelola pasar untuk menanganinya,” ujar Eman Sulaeman diamini pedagang lainnya.