Adakan Pertunjukan Seni Barongsai Pengelola Mal Masih Berkilah, Ini Katanya

- 3 Februari 2022, 08:00 WIB
Pertunjukan seni Barongsai saat perayaan Tahun Baru Imlek 2022 di pusat perbelanjaan CityLink menyedot animo warga Kota Bandung, Dinas  Perdagangan dan Industri Kota Bandung layangkan teguran.
Pertunjukan seni Barongsai saat perayaan Tahun Baru Imlek 2022 di pusat perbelanjaan CityLink menyedot animo warga Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Industri Kota Bandung layangkan teguran. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sejumlah pengelola pusat perdagangan di Kota Bandung menggelar seni Barongsai saat Tahun Baru Imlek 2022 mendapat teguran dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung. Kegiatan pertunjukan seni Barongsai di sejumlah pusat perbelanjaan tidak mengantongi izin membuat kerumunan yang dikhawatirkan menimbulkan penyebaran virus Covid-19.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan teguran kepada pengelola pusat perbelanjaan yang menyelenggarakan pentas seni Barongsai. "Begitu ramai sampai viral di media sosial, sudah langsung kita layangkan terguran, kalau ada lagi nggak akan toleransi kalau ada pelanggaran kita segel," tegas Elly Wasliah, kepada wartawan.

Dikatakan Elly Wasliah, selama ini berdasarkan pantauan pihaknya, angka kunjung ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung relatif landai. Namun pada ternyata ada pengelola yang memanfaatkan situasi pada Tahun Baru Imlek, dan pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan tentang acara tersebut dan akhirnya menciptakan kerumunan pengunjung.

Baca Juga: Aduh, Hanya Dua Pekan Saja di Cianjur 43 Warga Terpapar Covid-19

"Terus terang, kepada kami tidak ada pemberitahuan kalau pihak pengelola mal akan menyelenggarakan kegiatan, jangankan memberi izin meminta izin saja tidak ada. Karena selama pandemi Covid ini tidak diperkenankan diselenggarakannya kegiatan apapun yang mengundang keramaian di pusat perbelanjaan.  Terus terang, kemarin saya juga kaget," ujar Elly Wasliah.

Dikatakan Elly Wasliah, setelah dirinya mendapatkan laporan, langsung menghubungi pengelola mal dan mengancam akan menyegel mal apabila kegiatan tersebut tidak dihentikan. Karena kerumunan tersebut dikategorikan pelanggaran berat protokol kesehatan.

"Saat mengetahui adanya kegiatan pertunjukan Barongsai di City Link, langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman  kalau tidak diberhentikan saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya dan ini pelanggaran berat," tegas Elly Wasliah.

Baca Juga: Kasus Rudapaksa Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung Ungkapkan Ini

Terhadap ancaman yang dilontarkan dirinya menurut Elly Wasliah, pihak pengelola mal sempat berkilah bahwa kapasitas pengunjung yang datang ke mal kurang dari 50 persen. sesuai aturan PPKM Level 2. “Tapikan di media sosial sangat jelas sekali kalau pengunjung berdesakan seperti itu pasti lebih dari 50 persen, yang jelas ini kerumunan meski masuk pakai aplikasi PeduliLindungi tapi tetap melanggar prokes meski pakai masker dan PeduliLindungi tapi kerumunan melanggar berat," tegas Elly Wasliah.

Bersama dengan Satpol PP Kota Bandung menurut Elly Wasliah pihaknya mengancam akan mendatangi dan melakukan penyegelan jika pihak pengelola tetap masih mengadakan acara. "Alhamdulillah yang kami tegur ada dua mal dan mereka nggak akan melakukan lagi, ada salah satu mal yang mengagendakan langsung saya tegur, saya bilang jangan macam-macam," pungkas Elly Wasliah.(heriyanto)***

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah