Kasus Rudapaksa Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung Ungkapkan Ini

- 2 Februari 2022, 21:02 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, terkait kasus rudapaksa yang dialami enam anak dibawah umur di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, terkait kasus rudapaksa yang dialami enam anak dibawah umur di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. /Foto : Instagram Humas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Aksi rudapaksa terhadap anak di wilayah Kabupaten Bandung kembali terulang. Kali ini kasus dialami enam orang anak yang dilakukan oleh AR (58) guru musik di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.

Aksi rudapaksa yang dilakukan AR dengan modus mengajarkan musik di studio miliknya. Perbuatan AR terhadap enam orang anak di bawah umur dengan rentang usia 5 hingga 7 tahun terungkap 29 Januari 2022 baru lalu setelah orang tua salah seorang koran melapor ke Polsek Arjasari dan kini kasusnya tengah ditangani Polresta Bandung.

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengaku prihatin atas terungkap kembali kasus rudapaksa di wilayahnya.  “Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib, Pemerintah Kabupaten Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada para korban, baik advokasi, konsultasi dan trauma healing dengan melibatkan psikolog,” jelas Bupati Dadang Supriatna saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga: Rasdian, Mal Terbukti Melanggar Prokes Saat Imlek Satpol PP Siapkan Sanksi

Guna mencegah peristiwa serupa, Dadang Supriatna mengimbau para orangtua untuk ikut andil mengawasi buah hati dan memberikan sosialisi tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh di pegang orang lain.

Terdapat empat penyebab utama terjadinya kekerasan pada anak, yakni anak yang berpotensi menjadi korban, pelaku serta peluang karena kurangnya pengawasan orangtua.

“Biasanya, rudapaksa pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orangtua seharusnya lebih ketat mengawasi anaknya,” ajak Dadang Supriatna.

Sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Muhammad Hairun beserta Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Aang Koswara  telah mengunjungi langsung ke rumah korban di Arjasari, pihaknya telah melakukan assessmen terhadap korban dan keluarga pada Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga: 37 Karya Budaya Jawa Barat Ditetapkan Jadi Warisan Budaya TakBenda

“Kami membenarkan telah terjadi rudapaksa terhadap anak. Tanggal 1 Februari kemarin DP2KBP3A, UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), satgas PPA dan Peksos (Pekerja Sosial) telah melakukan pendampingan, dan memberikan penguatan kepada seluruh korban dan orangtua,” ungkap Muhammad Hairun.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x