Kembali Terjadi Lagi, Rudapaksa Pada Santriwati

- 6 Januari 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi rudapaksa.  Polresta Bandung tengah mendalami kasus  tindak pidana perbuatan asulisa yang dilakukan pengurus pondok pesantren terhadap santriwatinya di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Ilustrasi rudapaksa. Polresta Bandung tengah mendalami kasus tindak pidana perbuatan asulisa yang dilakukan pengurus pondok pesantren terhadap santriwatinya di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung tengah melakukan penyelidikan terkait laporan adanya dugaan pencabulan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.

“Benar, kita telah menerima laporan terkait adanya tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur. Hal ini tengah kita dalami," terang Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan.

Berdasarkan laporan yang masuk menurut Bimantoro Kurniawan, peristiwa menimpa salah seorang santriwari disalah satu pesantren di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Menurut laporan pelakunya salah seorang pengurus pondok pesantren tersebut.

Baca Juga: Duh, Sudah Mah Belum di Vaksin Tidak Menggunakan Masker Pula

“Untuk yang dilaporkan dan TKP nya diduga di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bandung tepatnya di Kecamatan Ciparay. Ini tengah kita dalami," ujar Bimantoro Kurniawan.

Untuk  kronologis maupun jumlah korban menurut Bimantoro Kurniawan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Hingga saat ini kita masih meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik saksi pelapor maupun saksi korban dan saksi lainnya,” ujar Bimantoro Kurniawan, yang berharap dalam waktu dekat kasus dapat terungkap. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah