Ternyata Ini Dijanjikan Pelaku Pada Korban Rudapaksa

- 8 Januari 2022, 07:34 WIB
Ilustrasi rudapaksa.  Pelaku janjikan ilmu tenaga dalam pada korbannya.
Ilustrasi rudapaksa. Pelaku janjikan ilmu tenaga dalam pada korbannya. /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan keagaramaan di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung sudah terjadi sejak tahun 2019. Korban baru berani melaporkan peristiwa yang dialami pada awal 2022 setelah pihak keluarga mendapat pendampingan hukum.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo  kepada wartawan di Mapolda Jabar. “Peristiwannya ternyata sudah cukup lama pada tahun 2019 hingga 2021, namun korban bersama keluarganya baru berani melaporkan pada awal 2022 baru lalu,” ujar Ibrahim Tompo.

Dikatakan Ibrahim Tompo saat ini kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut tengah didalami penyidik Unit Perlindungan Perempyan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung. “Terus didalami dan bahkan saat ini berkembang ada tiga korban yang membuat laporan, jadi bukan satu orang korban,” tambah Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Menang Tipis Atas Persita Tanggerang

Disampaikan Ibrahim Tompo, jajaran Polresta Bandung melalui Satreskrim Unit Perlindungan Perempyan dan Anak (PPA) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selain ketiga saksi korban, juga orang tua dan pengurus pondok pesantren, namun belum dilakukan penetapan tersangka.

Menurut Ibrahim Tompo, pihaknya membuka segala kemungkinan dalam proses penyelidikan kasus tersebut termasuk jika terdapat korban lain. Namun, saat ini belum ada laporan lainnya ke kepolisian terkait korban lainnya.

Sementara terkait dengan modus operandi yang dilakukan menurut Ibrahim Topo, saksi  korban mengakui mereka akan diberi pelajaran ilmu tenaga dalam.  Dalam praktiknya, terduga pelaku memanggil para korbannya untuk diajari tenaga dalam, namun setelah beberapa saat, para korban diduga menjadi tak sadarkan diri hingga menjadi korban pencabulan.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru Usai, Harga Komoditas di Pasar Kota Bandung Berangsur Turun

“Tersangka pelaku dengan leluasa  memijit-mijit punggung korbannya yang tidak sadar. Hingga kemudian dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," terang Ibrahim Tompo.

Sebelumnya Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan di Mapolresta Bandung memberikan keterangan pers bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Untuk mengungkap kasus ini kami telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan untuk menetapkan tersangka dibutuhkan alat bukti yang kuat,” ujar Kusworo Wibowo.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x