Kasus Dugaan Asusila di Lembaga Pendidikan Ciparay Kabupaten Bandung Kemungkinan Nambah

- 7 Januari 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi korban kejahatan asusila. Kasus dugaan tindak pidana asusila di lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung terus di dalami kemunginan jumlah korban bertambah.
Ilustrasi korban kejahatan asusila. Kasus dugaan tindak pidana asusila di lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung terus di dalami kemunginan jumlah korban bertambah. /Foto : Pixabay/Nemone/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung terus melakukan pendalaman terkait dugaan kasus tindak pidana asusial seorang pendidik keagamaan terhadap santriwatinya disebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Sejumlah saksi korban maupun saksi keluarga dan saksi dari lembaga pendidikan telah dimintai keterangan pihak Penyidik Unit Perlindungan Perempyan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung.

“Untuk perkembangan kasusnya, hingga kini kita telah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Ada tiga orang saksi korban, orang tua korban dan juga dari pengurus pondok pesantren,” terang Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada wartawan di Mapolresta Bandung.

Dikatakan Kusworo Wibowo, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung hingga saat ini terus melakukan pendalaman untuk mendapatkan sejumlah alat bukti serta menetapkan tersangka. “Semula hanya seorang korban yang mau mengungkap, tapi setelah dilakukan ternyata ada tiga orang korban dan kemungkinan bisa bertamah, kita lihat tiga hingga lima hari ke depan perkembangan kasusnya,” ujar Kusworo Wibowo berharap media untuk bersabar dalam melakukan pemberitaan.

Baca Juga: Bandung Timur, Masih Banjir Meski Hujan 45 Menit Tidak Deras

Menurut Kusworo Wibowo, jajarannya kini terus melakukan pendalaman terkait pengakuan para korban maupun keterangan tersangka pelaku. “Pokoknya, hingga saat ini kita masih melakukan pemeriksaan secara internsif terhadap korban maupun tersangka pelaku,” pungkas Kusworo Wibowo.

Kasus dugaan tindak pidana asusila seorang pendidik di lembaga keagamaan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung terungkap saat Muhammad Syarief salah seorang pengacara melakukan pendampingan terhadap seorang korban dan orang tua korban membuat laporan ke Mapolresta Bandung. Laporan dibuat berawal dari laporan seorang pendidik wanita kepada orang tua terkait perlakuan seorang pendidik pria kepada orang tua korban.

Berbekal laporan korban dan orang tua korban  Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya meminta keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan saksi kemudia korban yang mengaku telah diperlakukan tidak senonoh tersangka pelaku yang semula seorang bertambah jadi tiga orang dan hingga kini masih terus dikembangkan karena ada kemungkinan jumlah korban bertambah. (neni mardiani)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah