Bupati Dadang, Perketat dan Awasi Keberadaan Lembaga Pendidikan Untuk Cegah Tindakan Asusila

- 7 Januari 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual. Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna tegaska akan mengawasi secara ketat keberadaan lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Bandung.
Ilustrasi kejahatan seksual. Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna tegaska akan mengawasi secara ketat keberadaan lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Bandung. /pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna tegaskan akan memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan. Kembali terulang kasus kekerasan seksual terhadap anak didik harus dijadikan fokus penanganan melibatkan semua pihak.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Bandung Dadang Supriatna buntut terungkapnya kasus asusila di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciparay Kabupaten Bandung. ”Kondisi saat ini sudah benar-benar sangat memprihatinkan, ini harus menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua, tanggungjawab bukan hanya pada kami di lingkungan pemerintahan dan juga aparat kepolisian, tapi juga dari para orang tua, anak-anak serta masyarakat untuk turut aktif dalam melakukan pencegahan,” tegas Dadang Supriatna usai menghadiri Gebyar Vaksinasi di Dome Balerame, Soreang, Jumat 7 Januari 2022.

Disampaikan Dadang Supriatna, pihaknya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, akan mengambil sejumlah tindakan. Seperti mewajibkan sertifikasi seluruh tenaga pendidik baik di lembaga formal maupun non-formal.

Baca Juga: Bandung Timur, Masih Banjir Meski Hujan 45 Menit Tidak Deras

“Semuanya harus diperketat, baik dalam model pengawasan, sertifikasi sekolah hingga tenaga pengajar. Termasuk keterlibatan masyarakat dalam aktivitas lembaga pendidikan,” tegas Dadang Supriatna.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengeluarkan peraturan khusus, sebagai langkah preventif tindak pencabulan di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Jumlah pesantren di Kabupaten Bandung terus bertambah. Oleh karenanya kita akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian lembaga pendidikan. Bagi pesantren atau sekolah yang tidak memenuhi syarat, kami tidak segan utnuk mencabut kembali izinnya,” tegas Dadang.

Baca Juga: Begini Bang Pepen dan 13 Lainnya Kena OTT KPK

Sementara itu Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna mengajak para orangtua untuk meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak. 

Menurutnya, kehadiran serta keterbukaan orangtua terhadap anak sangat penting dalam psikologi keluarga.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah