Begini Bang Pepen dan 13 Lainnya Kena OTT KPK

- 7 Januari 2022, 02:34 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri saat menceritakan Operasi Tangkap Tangan  oleh Tim Penindakan KPK terhadap Walii Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen beserta 13 orang lainnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri saat menceritakan Operasi Tangkap Tangan oleh Tim Penindakan KPK terhadap Walii Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen beserta 13 orang lainnya. /Tangkapan layar YouTube KPK/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Penindakan KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama 13 orang lainnya, Rabu 5 Januari 2022.  Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen diamankan dirumahnya di kawasan Pekayon Kota Bekasi berikut uang tunai sebanyak Rp3 miliar.

“Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Penindakan KPK terhadap Wali Kota Bekasi saudara RE  bermula dari laporan masyarakat atas informasi tentang adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara, pada tanggal 5 Januari 2022. Selanjutnya tim KPK bergerak ke 7 lokasi ibu Kota Bekasi," terang Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis 6 Januari 2022 petang.

Berdasarkan informasi yang patut dipercaya menurut Fili Bahuri, akan ada penyerahan sejumlah uang oleh MB (M Bunyamin) Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di rumah dinasnya. Untuk selanjutnya Tim Penindakan KPK melakukan pengintaian di rumah dinas Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ema Beri Peringatan, Tiga SKPD Lakukan Lelang Akhir Tahun

"Tim Penindakan KPK melakukan pengintaian dan mengetahui jika MB (M Bunyamin) telah memasuki rumah dinas Walikota Bekasi  Rahmat Effendi dengan membawa sejumlah uang dan menyerahkan ke Wali Kota Bekasi  Rahmat Effendi. Selanjutnya sekira pukul 14.00 Tim Penindakan KPK bergerak mengamankan saudara MB pada saat keluar di rumah  Wali Kota Bekasi," terang Firli Bahuri.

Usai mengamankan MB menurut Firli Bahuri, Tim Penindakan KPK bergerak masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi. Di dalam rumah Tim Penindakan KPK mengamankan Wali Kota Bekasi RE (Rahmat Effendi) beserta Mulyadi alias Bayong Lurah Jatisari, dan  Bagus Kuncoro staf sekaligus ajudan Rahmat Effendi, serta sejumlah ASN Pemkot Bekasi.

Pada OTT yang dilakukan Tim Penindakan KPK di rumah dinas Wali Kota Bekasi, selain diamankan Rahmat Effendi alias Bang Pepen beserta ASN Pemkot bekasi, juga mendapatkan barang bukti uang milyaran rupiah.  “Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah,” tambah Firli Bahuri.

Baca Juga: Flyover Kopo Terus di Kebut Berharap Selesai Sebelum Lebaran 2022

Usai mengamankan Bang Pepen beserta sejumlah bawahannya, menurut Firli Bahuri, Tim Penindakan KPK kembali bergerak dan mengamankan  NV (Novel) seorang makelar tanah di daerah Cikunir, kemudian AA (Ali Amril) Direktur PT MAM Energindo di kawasan Pancoran serta Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri SY (Sentosa, Suryadi) di daerah Sekitar Senayan Jakarta.

Menjelang pukul 19.00 WIB Tim Penindakan KPK mengamankan MS (Makhfud Saifudin) Camat Rawalumbu dan JL (Jumhana Lutfi) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi. Keduanya diamankan Tim Penindakan KPK di rumah pribadi masing-masih masih di dalam Kota Bekasi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah