Waduh, 2.882 Orang Anak di Kota Cimahi Tidak Diizinkan Orang Tua di Vaksin

- 10 Maret 2022, 15:36 WIB
Seorang anak tengah mendapatkan vaksin pada acara Gebyar Vaksinasi di Mapolres Cimahi  beberapa waktu lalu. Di Kota Cimahi hingga kini masih ada 2.882 orang anak belum di vaksin karena tidak mendapat izin orang tua.
Seorang anak tengah mendapatkan vaksin pada acara Gebyar Vaksinasi di Mapolres Cimahi beberapa waktu lalu. Di Kota Cimahi hingga kini masih ada 2.882 orang anak belum di vaksin karena tidak mendapat izin orang tua. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono berharap orang tua menginjinkan anak-anaknya untuk di vaksin Covid-19. Di Kota Cimahi diperkirakan hampir 3.000 anak-anak usia 6 hingga 11 belum mendapatkan vaksin Covid-19.

“Kami sangat berharap bantuan dari pengurus kewilayahan mulai dari tingkat RT maupun RW serta kelurahan untuk memberikan keyakinan pada para orang tua agar anak-anak mereka di vaksin. Kepada orang tua juga kami jamin bahwa vaksin yang berikan aman dan halal,” ujar Harjono.

Dikatakan Harjono, saat ini kendala pemberian vaksin kepada anak usia 6 hingga 11 tahun di Kota Cimahi karena anak tidak mendapat izin dari orang tua untuk di vaksin. Hingga kini dari target 47.753 orang anak yang di vaksin, baru 44.891 orang anak yang baru di vaksin dosis pertama.

Baca Juga: Mau Naik Kereta Api di Bandung, Perhatikan Syarat dan Ketentuan Terbaru Ini

Sebanyak 2.882 orang anak yang belum di vaksin sama sekali karena berbagai alasan. Ada 512 orang anak sakit, 457 orang komorbid dan 37 anak karena kendala administrasi.

Berdasarkan data lainnya, menurut Harjono dari 2.882 orang anak yang belum di vaksin, ada 1.062 orang anak tidak mendapat izin dari orang tuanya. “Ada sekitar 268 orang anak tanpa alasan dan 264 orang anak lainnya dengan memberikan alasan,” tambah Harjono.

Terkait dengan masih adanya 2.882 orang anak usia 6 hingga 11 tahun belum di vaksin dan ada 1.062 orang yang tidak diizinkan orang tuanya, Harjono mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan dan himbauan. “Bahkan pihak sekolah juga sudah memberikan surat panggilan untuk mendapatkan vaksin,” ujar Harjono.

Baca Juga: Singkirkan PSG di Babak 16 Besar, Real Madrid Melenggang ke Perempatfinal Liga Champions

Dikatakan Harjono dengan adanya kasus 2.882 orang anak yang belum di vaksin menjadi kendala bukan hanya bagi program percepatan vaksinasi saja, tetapi juga bagi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Cimahi. “Tapi tetap saja, kita harus mengikuti aturan dan prosedur bahwa anak dapat di vaksin kalau mendapat izin dari orang tuanya,” ujar Harjono.

Ditambahkan Harjono, dengan masih banyaknya anak usia 6 hingga 11 tahun yang belum di vaksin menjadi tantangan sendiri bagi Disdik Kota Cimahi maupun bagi instansi dan lembaga lainnya untuk mengedukasi para orang tua terkait pentingnya anak di vaksin. “Karenanya kami meminta bantuan kepada semua pihak mulai dari tingkat RT dan RW serta kelurahan dan tentunya pihak puskesmas,” pungkas Harjono. (may nurohman)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x