Ujicoba Transaksi Pertalite dan Solar Gunakan Aplikasi di Jawa Barat Mulai 1 Juli di 4 Kota Kabupaten Ini

- 28 Juni 2022, 23:45 WIB
Penyaluran pertalite dan solar terdaftar di Jawa Barat akan dilakukan per 1 Juli 2022 di empat kota kabupaten.
Penyaluran pertalite dan solar terdaftar di Jawa Barat akan dilakukan per 1 Juli 2022 di empat kota kabupaten. /pixabay/michoko

PORTAL BANDUNG TIMUR - Mulai periode 1 Juli 2022 mendatang, di empat kota kabupaten Jawa Barat dilakukan ujicoba transaksi pertalite dan solar pengguna kendaraan roda empat terdaftar. 

PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melalui Regional Jawa Bagian Barat, sebagai operator yang ditunjuk Pemerintah dalam menyalurkan BBM Subsidi harus mematuhi regulasi yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan kepada wartawan mengatakan bahwa sebagai tahap awal ujicoba akan di lakukan di empat kota kabupaten Jawa Barat. Ujicoba  transaksi pertalite dan solar bagi pengguna kendaraan roda empat terdaftar akan dilakukan mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: Holywings di Kota Bandung Akan Tutup, Atas Nama Kondusifitas

“Wilayah yang akan kita lakukan ujicoba di Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis. Bagi pemilik kendaraan roda empat dapat melakukan pendaftaran melalui laman subsiditepat.mypertamina.id,” terang Eko Kristiawan, Selasa 28 Juni 2022.

Dikatakan Eko Kristiawan, sebagai operator yang di tunjuk Pemerintah dalam menyalurkan BBM Subsidi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melalui Regional Jawa Bagian Barat, harus menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran dan kuota.

Penyaluran solar dan pertalite bersubsidi yang harus disalurkan dalam penugasan tersebut harus sesuai aturan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Baca Juga: Lusinan Imigran Tewas Dalam Kontainer di San Antonio Texas

Dikatakan Eko Kristiawan, pemilik kendaraan dan identitas yang sudah terkonfirmasi dan terdaftar, akan mendapatkan QR Code Unik yang dapat digunakan melalui aplikasi MyPertamina. QR Code Unik dapat di print atau simpan di galeri ponsel,

“QR Code tersebut nantinya akan dicocokan datanya di SPBU sebelum Pertamina melayani transaksi pertalite atau solar. Untuk pembayaran pun, masih sama dengan transaksi seperti biasa,” ujar Eko Kristiawan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x