Disampaikan Aswin Sipayung, selama ini, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung ihwal perizinan sebuah kegiatan atau acara. Namun, rekomendasi itu menurutnya tidak serta merta dikonfirmasi semua karena pihaknya tetap berpedoman pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terkait PPKM Jawa-Bali level 1.
"Intinya, saya berpatokan tetap pada Inmendagri. Rekomendasi Satgas gak selalu saya iya kan," tegas Aswin Sipayung.
Sebelumnya diberitakan, Terhitung mulai 6 November 2022 mendatang kegiatan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) disejumlah ruas jalan Kota Bandung kembali boleh diselenggarakan. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengizinkan penyelenggaraan CFD dan CFN dengan sejumlah catatan.
Kegiatan CFD maupun CFN dapat diselenggarakan mulai 6 November akan datang dengan catatan diselenggarakan di ruas jalan yang selama ini menyelenggarakan kedua kegiatan tersebut,” ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam keterangan persnya kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu 2 November 2022.
Disampaikan Yana Mulyana, sejak Covid-19 dinyatakan pandemi 2020 dan diberlakukannya PSBB (pembatasan sosial berskala besar) serta PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) CFD dan CFN yang biasa diselenggaran dihentikan. Ruas jalan yang dipergunakan selama ini di Jalan Dago (Ir. H Djuanda). Asia Afrika dan Buah Batu.
Dikatakan Yana Mulyana, pihaknya mengizinkan CFD dan CFN atau hari bebas kendaraan bermotor kembali diadakan di sejumlah jalan raya. Namun dengan syarat CFD maupun CFN hanya untuk kegiatan olahraga bagi masyarakat.
“Tapi dengan catatan, semua pihak harus berkomitmen. Bahwa CFD dan CFN hanya untuk sarana olahraga warga, jangan jadi pusat pasar yang baru, PKL jangan terlalu banyak kalau bisa," tegas Yana Mulyana. (heriyanto)***