CFD di Bandung Bisa Dilaksanakan, Asalkan

- 1 Juni 2022, 20:20 WIB
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan komunitas di area Car Free Day Dago Kota Bandung sebelum pandemi Covid-19. PPKM Kota Bandung masih Level 2  Car Free Day belum dapat dilaksanakan.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan komunitas di area Car Free Day Dago Kota Bandung sebelum pandemi Covid-19. PPKM Kota Bandung masih Level 2 Car Free Day belum dapat dilaksanakan. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wali Kota Bandung Yana Mulyana isyarakatkan kegiatan Car Free Day (CFD) di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung dapat dilaksanakan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung yang diperpanjang hingga 6 Juni 2022 mendatang masih masuk katagori Level 2.

“CFD di DKI Jakarta sudah dilaksanakan karena pada perpanjangan PPKM Jawa Bali pada 24 Mei hingga 6 Juni (2022) mendatang sudah Level 1, sementara Kota Bandung masih Level 2. Meski ada pelonggaran, kita tetap berpegang pada aturan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, terutama yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat,” ujar Yana Mulyana kepada wartawan usai perigatan Hari Kesaktian Pancasila di Balai Kota Bandung.

Dikatakan Yana Mulyana, CFD di Jalan Dago maupun Jalan Buah Batu dapat dilaksanakan bila Kota Bandung telah masuk katagori Level 1 seperti DKI Jakarta. Sementara PPKM di Kota Bandung masih Level 2 dengan sejumlah pembatasan.

Baca Juga: Dipertanyakan, Dana Abadi Pesantre Tidak Tercantum Secara Jelas

Selain itu, dinas terkait belum menganggarkan penyelenggaraan kegiatan CFD tahun 2022 karena memperkirakan Covid-19 masih tinggi.  "Kemarin sudah kita gelar rapat OPD, ada  Dishub, Satpol PP, Dinkes, PU dan ternyata belum menganggarkan untuk penyelenggaraan CFD karena sebelumnya belum terbayang di 2022 pandemi bisa melandai dan itu masih kita kaji," ujar Yana Mulyana.

Sementara terkait dengan pelonggaran penggunaan masker menurut Yana Mulyana, hal tersebut baru sebatas di luar ruangan. “Seperti himbauan dari Pak Presiden Jokowi, pelonggaran penggunaan masker hanya di ruang terbuka, sementara di ruang tertutup masih tetap menggunakan, dan bagi mereka yang sakit meski di ruang terbuka atau di tempat umum tetap saja harus memakai masker,” ujar Yana Mulyana.

Baca Juga: Pencanangan Zona Integritas di 9 Perangkat Daerah Pemerintahan Kabupaten Bandung

Meski sudah ada pelonggaran, Yana Mulyana tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. “Saya menyerahkan kepada masyarakat, kalau merasa yakin sehat mangga, kan itu imbauan aja kalau di luar boleh gak pakai, kalau saya lebih baik tetap makai masker agar agam," ujar Yana Mulyana.

Bahkan untuk lebih merasa yakin, Yana Mulyana menghimbau warga Kota Bandung untuk segera melakukan vaksinasi lanjutan dosis tiga atau booster. "Kalau ingin merasa yakin, tetap saja menjalankan protokol kesehatan dan segera di vaksin booster untuk mendorong agar pandemi berubah status menjadi endemi," pungkas Yana Mulyana. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah