Tunggu Agenda Pelantikan Wali Kota Definitif, Yana Mulyana Siapkan Rotasi dan Mutasi Jabatan

- 12 April 2022, 13:51 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan pers terkait aturan selama bulan Ramadhan di Kota Bandung pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan pers terkait aturan selama bulan Ramadhan di Kota Bandung pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin. /Diskominfo Kota Bandung

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tak lama lagi, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan segera dilantik sebagai Wali Kota Bandung definitif. Pelantikan tersebut sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.31.1001 tahun 2022 pada 7 April tentang pengesahan pengangkatan wali kota dan pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung.

Namun demkian, Yana Mulyana mengaku dirinya belum mendapat informasi mengenai agenda pelantikan dirinya sebagai Wali Kota Bandung definitif. Yana Mulyana mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akan melantiknya nanti.

"Ya taat asas taat aturan jadi ikut saja kan sekarang kewenangan sudah ada di pak gubernur kita ikut aja tapi intinya selama Plt pelayanan ke publik relatif tidak ada terganggu," kata Yana Mulnyana di Balai Kota Bandung, Selasa 12 April 2022.

Yana Mulayan mengatakan, setelah dilantik, dirinya akan melaksanakan kebijakan rotasi dan mutasi dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan berkoordinasi dengan badan kepegawaian. Yana Mulyana menjelaskan, usulan rotasi dan mutasi sebenarnya sudah dilakukan sejak dirinya menjadi Plt. Namun, harus mendapatkan izin Kemendagri.

"Kalau rotasi mutasi pasti ada cuma waktunya nggak tahu kapan. Kan ada nggak boleh sekian tahun. Itu mah normatif," katanya.

Yana Mulyana juga menambahkan, setelah dirinya dilantik, ia akan fokus membangun infrastruktur seperti membangun kantor-kantor kelurahan dan kecamatan yang menjadi wajah pemerintah. Selain itu, lanjut Yana Mulyana, memperbaiki penerangan lampu jalan serta membangun underpass Cibiru dan menambah transportasi massal.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera melantik pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi definitif. Hal itu mengacu keputusan Mendagri nomor 131.31.1001 tahun 2022 pada 7 April tentang pengesahan pengangkatan wali kota dan pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung. Surat Kemendagri tertanggal 11 April kemarin yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat meminta agar salinan dan petikan keputusan Kemendagri disampaikan kepada masing-masing pihak terkait dan selanjutnya untuk melaksanakan pelantikan.

"Melaksanakan pelantikan terhadap saudara H Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2018-2023 sesuai ketentuan perundang-undangan. Menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Otonomi Daerah," seperti dikutip dalam surat yang beredar di kalangan wartawan.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x