Kang Yana Nyatakan Dukungan Penyusunan Perda LGBTIQ

- 27 Januari 2023, 03:32 WIB
Ilustrasi LGBTIQ. Pemerintah Kota Bandung mendukung wacana penyusunan Perda tentang LGBTIQ.
Ilustrasi LGBTIQ. Pemerintah Kota Bandung mendukung wacana penyusunan Perda tentang LGBTIQ. /Foto : Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan Pemerintah Kota Bandung mendukung penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung terkait Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender atau Transseksual, Queer atau Questioning (LGBTIQ).  Bahkan Pemerintah Kota Bandung siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama. 

"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga. Selain itu, berdasarkan hasil penelitian juga kaum LGBTIQ sangat beresiko dan rentan terhadap berbagai penyakit menular akibat gaya hidup dan lingkungan,” ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait wacana penyusunan Perda LGBTIQ oleh DPRD Kota Bandung  

DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) mengenai pencegahan dan larangan LGBTIQ.  Bahkan, Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

Baca Juga: Persib Bandung Bertengger di Posisi Puncak Usai Raih Kemenangan Kedua di Putaran Kedua Liga 1 2022-2023

Dikatakan Yana Mulyana,  proses menuju pada pengesahan perda itu tetap dikembalikan kepada pihak yang berwenang, yakni para anggota dewan di DPRD.  "Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana," ujar Yana Mulyana.

DItegaskan Yana Mulyana, jika regulasi tersebut telah disepakati, Pemkot Bandung siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.  "Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama," pungkas Yana Mulyana.

Wacana penyusunan Perda LGBTIQ terungkap saat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Hidup Sehat (AMPUHIS) Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Audiensi dilakukan AMPUHIS saat menyampaikan aspirasi terkait maraknya perilaku menyimpang yang bertolak belakang dengan aturan nilai dan norma baik masyarakat, konstitusi dan agama.

Hal tersebut disampaikan Ketua AMPUHIS Kota Bandung, Dr. H. Anton Minardi tentang kekhawatirannya dengan semakin banyaknya populasi LGBTIQ atau Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender/Transseksual, Queer/Questioning di Kota Bandung. "Gerakan LGBTIQ adalah gerakan yang dapat menghancurkan generasi muda Indonesia dengan halus lalu kemudian secara terang-terangan lewat beragam cara. Salah satunya dipengaruhi oleh maraknya beragam cara pendekatan LGBTIQ serta tayangan-tayangan oleh influencer yang memberikan angin segar bagi LGBTIQ untuk berkembang di media sosial serta ranah industri huburan," papar Dr. H. Anton Minardi.

Baca Juga: Prima Yosephine, Jangan Anggap Enteng Campak Karena Bisa Timbulkan Kematian

Pada kesempatan audiensi, AMPUHIS menyerahkan  naskah usulan raperda terkait Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku LGBTIQ kepada Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya. "Saya sangat mendukung atas pembentukan perda ini, akan segera kita koordinasikan bersama pimpinan DPRD lainnya dan selanjutnya bisa diserahkan kepada Bapemperda untuk dilakukan pembahasan. Berikut dengan sanksi yang harus sesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Edwin Senjaya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x