Kasus Difteri Bukan Hanya di Kabupaten Garut, Diketemukan di 7 Wilayah Kabupaten Kota Lainnya di Jawa Barat

- 28 Februari 2023, 02:26 WIB
Anak usia balita rentan terserang penyakit Difteri. Kini wabah Difteru sudah diketemukan di 7 wilayah Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Anak usia balita rentan terserang penyakit Difteri. Kini wabah Difteru sudah diketemukan di 7 wilayah Kabupaten Kota di Jawa Barat. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR -Dinas Kesehatan Jawa Barat melaporkan kasus penyakit Difteri diketemukan bukan hanya di Kabupaten Garut Jawa Barat. Berdasarkan hasil surveilans Dinas Kesehatan Jawa Barat kasus Difteri diketemukan di 7 wilayah Kabupaten dan Kota lainnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Surveilans Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dewi Ambarwati kepada wartawan di Bandung bawah wabah difteri yang melanda Kabupaten Garut, kini sudah meluas ke wilayah lainnya. “Untuk saat ini berdasarkan hasil surveilans sudah terdeteksi 11 orang dari tujuh kabupaten dan kota di Jabar yang suspek difteri,” ujar Dewi Ambarwati.

Daerah yang terdeteksi kasus Difteri tersebut menurut Dewi Ambarwati, terdeteksi suspek Difteri setelah masuk dalam aplikasi pelaporan sepanjang Januari 2023. Wilayah tersebut meliputi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor dan Kota Sukabumi.

Baca Juga: PT KAI Sudah Layani Pemesanan Tiket Kereta Api untuk Masa Angkutan Lebaran 1444 Hijriah

"Sudah ada laporan sebanyak 11 kasus suspek dan kini masih terus kami lakukan pendalaman. Ke 11 temuan kasus suspek Difteri hingga kini masih memerlukan hasil uji laboratorium,” ujar Dewi Ambarwati.

Menurut Dewi Ambarwati, belasan orang yang dikategorikan suspek tersebut sudah menunjukan gejala Difteri. “Kalaupun negatif, tapi secara fisik dan klinisnya mengarah ke Difteri, berarti dia sudah Difteri. Jadi suspek ini sebenarnya sudah Difteri,” tegas Dewi Ambarwati.

Sebelumnya diberitakan Portal Bandung Timur, Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan kasus penyakit Difteri di Kabupaten Garut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pemerintah Kabupaten Garut mengeluarkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023, tanggal 20 Februari 2023, tentang Penetapan KLB Penyakit Difteri.

Baca Juga: Niat Persib Bandung Menjauh dari Persija Jakarta dan Mendekat dengan PSM Makasar Tidak Terwujud

”Penetapan KLB ini seiring dengan merebaknya kasus penyakit Difteri di wilayah Kabupaten Garut. Terutama di Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan disela kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Garut, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 21 Februari 2023.

Disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan, salah satu penyebab merebaknya penyakit Difteri di Kecamatan Pangantikan, karena beberapa korban tidak divaksin lengkap untuk imunisasi Difteri. "Saya sudah tandatangani (Kepbub) yang menyatakan bahwa penyakit Difteri di Kabupaten Garut ini sudah dinyatakan kejadian luar biasa,” ujar Rudy Gunawan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x