Teten, 98 UMKM Masih Berstatus Informal

- 14 Desember 2021, 10:00 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki  saat memberikan sambutan pada penyerahan NIB bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bandung bertempat di Gelora Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki saat memberikan sambutan pada penyerahan NIB bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bandung bertempat di Gelora Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. /Humas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah terus mendorong 98 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tanah air yang masih berstatus informal menjadi formal. Status usaha formal, UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan atau permodalan dan mengembangkan usaha.

“Untuk menjadi UMKM yang jumlahnya mencapai 98 persen masih informal menjadi formal maka UKMK perlu terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk pendaftra kita upayakan agar cukup mudah untuk diakses,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki pada penyerahan NIB pada pelaku UMKM di Kabupaten Bandung bertempat di Gelora Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 13 Desember 2021.

Dikatakan Teten Masduki, dengan status usaha formal, UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan atau permodalan. ”Selain mudah mengakses pembiayaan yang lebih baik, tujuannya agar UMKM bisa berkembang usahanya dan peluang untuk naik kelas," ujar Teten Masduki.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem pada 12 Desember

Disampaikan Teten Masduki, dengan berkembangnya usaha, UMKM bisa unggul dan memiliki daya saing guna meningkatkan ekonomi nasional. “Karenanya, pemerintah menaruh perhatian lebih kepada UMKM,” imbuh Teten Masduki.

Dikatakan Teten Masduki, dengan hadirnya kemudahan untuk mendapat NIB yang digagas Kementerian Investasi, UMKM perlu menjadikan hal tersebut sebagai langkah perkembangan usaha.

"Hal ini merupakan strategi yang paling tepat, karena 97 persen penyerapan tenaga kerja itu di sektor informal. Kami dorong UMKM dari informal menjadi formal," ujar Teten Masduki.

Baca Juga: Status Siaga Darurat Bencana di Garut Hingga 1 April 2022

Dikatakan Teten Masduki, Pemerintah mentargetkan porsi kredit perbankan untuk UMKM dapat meningkat menjadi 30 persen pada tahun 2024. “Saat ini, kredit perbankan baru mencapai 19,8 persen untuk UMKM,” tambah Teten Masduki.

Menurut Teten Masduki, UMKM perlu terus didukung dengan permodalan karena pemerintah saat ini tengah menjalankan kebijakan terkait belanja pemerintah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 40 persennya harus menyerap produk UMKM.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah