Tenaga Kerja Wanita Acapkali Menerima Ketdakadilan di Tempat Bekerja

- 15 April 2022, 03:30 WIB
Tenaga kerja perempuan sangat rentan terhadap ketidakadilan dalam mencari perlindungan dilingkungan tempat bekerjanya dan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan berbagai upaya memberdayakan dan memberikan perlindungan .
Tenaga kerja perempuan sangat rentan terhadap ketidakadilan dalam mencari perlindungan dilingkungan tempat bekerjanya dan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan berbagai upaya memberdayakan dan memberikan perlindungan . /Portal Bandung Timur/hp siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai upaya dalam memberdayakan dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan.Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja, melalui pembuatan Sistem Perlindungan berbasis IT, merupakan salah satunya.

“Selain itu juga dilakukan penyusunan pedoman pencegahan pelecehan seksual, maupun penyusunan panduan kesetaraaan dan non diskriminasi di tempat kerja.Kemnaker juga mendorong komitmen dari perusahaan-perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan nondiskriminasi bagi pekerja ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan  Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha,” papar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada acara Forum Merdeka Barat 9 secara virtual,sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenaker.

Untuk memberdayakan pekerja perempuan termasuk yang terdampak oleh pandemi,menurut Ida Fauziyah,  Kemnaker melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program padat karya dan kewirausahaan.

Baca Juga: Jelang Pelayanan Mudik Lebaran 2022 Pengusaha Angkutan Harus Lakukan Ini

“Banyak dari paket bantuan tersebut diberikan kepada kelompok perempuan sehingga mereka dapat kembali terberdayakan dan membantu membangkitkan perekenomian keluarga dan masyarakat di daerah masing-masing,”jelas Ida Fauziyah.

Sementara dalam hal peningkatan kompetensi dan kualitas pekerja perempuan, menurut Menaker Ida Fauziyah, Kemnaker selalu membuka kesempatan yang sama dan mendorong agar para perempuan bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemenaker. Kemenaker juga membuka jurusan-jurusan yang banyak diminati oleh perempuan seperti kecantikan dan fashion.

“Selain itu, saat ini pihaknya sedang menyusun aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Aturan tersebut akan dijadikan regulasi setingkat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” pungkas Ida Fauziyah yang berharap pemberdayaan dan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan di tanah air akan semakin baik. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x