Pemilu 2024, TPS di Luar Negeri Gelar Pemungutan Suara Mulai 5 Februari 2024

- 14 Januari 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi Sosialisasi Pemilu di Luar Negero
Ilustrasi Sosialisasi Pemilu di Luar Negero /kemlu.go.id

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pemilihan Umum 2024 telah dijadwalkan digelar pada 14 Februari. Namun Pesta demokrasi 5 tahunan untuk TPS di luar negeri dijadwalkan digelar mulai 5 Februari 2024. Demikian yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jadwal pengumutan suara untuk Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

Pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota dewan perwakilan rakyat serentak di luar negeri, dilaksanakan dengan jadwal khusus yang sudah ditentukan untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024, yang diterima di Jakarta, pada Rabu, 10 Januari 2024.

Bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak suara dalam Pemilu 2024, namun berada di luar negeri masih bisa memberikan hak nya dengan jadwal yang sudah ditetapkan KPU dan sesuai dengan lokasi TPS yang tersedia.

Jadwal Pengumutan Suara di TPS Luar Negeri pada Pemilu 2024

Berikut terdapat tanggal pengumutan suara dan wilayah nya untuk para perwakilan Indonesia di luar negeri:

a. Senin, 5 Februari 2024

1. Hanoi

2. Ho Chi Minh City

b. Selasa, 6 Februari 2024

Halaman:

Editor: Andriansyah Andrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x