Bupati Bandung Dadang Supriatna Berbagi Pengalaman Saat Laksanakan Perjalanan Spiritual Hajinya 

- 12 Juli 2022, 03:10 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mencukur salah seorang jamaah setelah selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji .
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mencukur salah seorang jamaah setelah selesai melaksanakan rangkaian ibadah haji . /Instagram @dadangsupriatna/

Lima belas, bagi yang mau nafar tsani wajib mabit lagi di Mina setengah malam lebih pada tanggal 12 malam 13 Dzulhijjah.

Enam belas, melontar 3 sumur dengan 7 batu tiap sumurnya secara tertib mulai dari sumur ula lanjut wusto lanjut ‘Aqobah setelah Dzuhur tanggal 13 Dzulhijjah, boleh melontar sorenya asal jangan keburu magrib hari itu.

Catatan, boleh mengakhirkan tawaf ifadloh dan sa’inya mendahulukan mabit dan melontar jumroh di Mina, namun hukumnya sangat dimakruhkan bagi yang tidak ada udzur menurut pendapat Imam Nawawi dalam kitabnya (idloh) dalam manasik haji dan para fuqoha syafi’iyyah lainnya.

"Pertama dan yang paling utama dari hati yang paling dalam kami memohon maaf atas semua kesalahan, khilaf yang selama ini baik disengaja ataupun tidak disengaja. Dan yang utamanya kami mohon do'a dari semua terutama anak-anak kami, keluarga, kerabat, sahabat dan juga semuanya, agar dalam melaksanakan semua tahapan ibadah diberikan kesehatan oleh Allah SWT, dilancarkan dan dijadikan haji yang mabrur juga mabrurrroh. Dan tentunya bisa kembali lagi kerumah kami dan kita bisa berkumpul kembali secara bersama-sama untuk melanjutkan perjuangan dalam rangka mencari bekal buat akherat nanti. Aamiin YRA," tutur Dadang Supriatna. (neni mardiana)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah