Indonesia Akan Kembalikan 79 Kontainer Berisikan Limbah B3

- 25 Desember 2020, 08:30 WIB
PERTEMUAN empat Kedubes asing di Jakarta yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Luar Negeri RI terkait rencana reekspor kontainer berisi limbah B3.
PERTEMUAN empat Kedubes asing di Jakarta yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Luar Negeri RI terkait rencana reekspor kontainer berisi limbah B3. /tangkap layar kementerian luar negeri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Indonesia secara tergas menolak pengiriman Bahan Bahan dan Beracun (B3) dari sejumlah negara. Dalam waktu dekat Indonesia akan melakukan reekspor 79 kontainer impor bahan baku industri yang mengandung limbah B3.

Sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Dubes Ngurah Swajaya pada pertemuan virtual dengan empat kedutaan besar asing di Jakarta, yaitu Inggris, Amerika Serikat, Selandia dan Australia, sebagaiman dikutip Portal Bandung Timur dari laman Kementerian Luar Negeri, Jumat 25 Desember 2020.

“Sesuai dengan Basel Convention (on the Control of the Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their Disposal), impor lintas negara yang berisi limbah B3 tidak diperkenankan, sehingga Pemerintah Indonesia harus mengembalikannya kepada negara pengirim," tegas Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Dubes Ngurah Swajaya pada pertemuan tersebut.

Baca Juga: Produk Specialty Coffee Indonesia Semakin Terbuka Lebar 

Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan reekspor 79 kontainer impor bahan baku industri yang mengandung limbah B3. Seluruh kontainer tersebut berasal dari negara-negara yang dipanggil pada pertemuan virtual.

Reekspor ditargetkan akan selesai pada akhir Januari 2021. Proses verifikasi setiap kontainer sudah dilakukan secara lintas Kementerian dan Lembaga di Indonesia, oleh Kementerian LHK, Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu, Polri dan Kemlu.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kembaga penjuru konvensi Basel, juga mengadakan komunikasi dengan national focal point konvensi di tiap negara impor, kecuali AS yang bukan negara pihak Konvensi Basel.

Baca Juga: Review Mobile Games Infinite Galaxy

Ke-79 kontainer yang akan direekspor ini adalah bagian dari total 107 kontainer yang sedang disita Pemerintah Indonesia karena mengandung limbah B3. Adapun untuk 28 kontainer lain harus melalui pemeriksaan ulang.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah