PORTAL BANDUNG TIMUR - Indonesia menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) per tanggal 1 Januari 2021, terkait munculnya varian baru virus corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta.
“Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Retno Marsudi sebagaimana dilansir Portal Bandung Timur dari laman setkab.go.id.
Baca Juga: Pejabat Eselon Dilingkungan Kemenhub Disetarakan Jadi Pejabat Fungsional
Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia ini, imbuhnya, dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Berikut pernyataan lengkap Menlu Retno Marsudi:
Teman-teman media yang saya hormati,
Didampingi oleh Juru Bicara COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden, izinkan kami pada kesempatan sore hari ini menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus COVID-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.