Pejabat Eselon Dilingkungan Kemenhub Disetarakan Jadi Pejabat Fungsional

- 29 Desember 2020, 06:24 WIB
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi, melantik 629 Pejabat Administari di lingkungan Kementerian Perhubungan yang disetarakan menjadi Pejabat Fungsional   
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi, melantik 629 Pejabat Administari di lingkungan Kementerian Perhubungan yang disetarakan menjadi Pejabat Fungsional   /Biro Komunikasi dan Informasi Publik/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebanyak 629 Jabatan Administrasi Eselon III dan IV dilingkungan Kementerian Perhubungan disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Penyetaraan Jabatan tersebut dilakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019.

“Tujuan utama penyetaraan adalah menciptakan birokrasi yang gesit dan cekatan, serta pelaksanaan restrukturisasi organisasi, dan penyederhanaan birokrasi demi terselenggaranya fungsi kepemerintahan yang efektif dan efisien khususnya dalam rangka percepatan proses pengambilan keputusan dan peningkatan pelayanan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat pelantikan yang dilakukan secara langsung maupun virtual.

Dikatakan Budi Karya Sumadi, penyetaraan jabatan ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan memperhatikan kompetensi. Juga kesesuaian tugas dan fungsi dari jabatan administrasinya sehingga tetap sejalan dengan tugas dari jabatan fungsional yang dijabat.

Baca Juga: Pengebom Nashville di Indetifikasi Anthony Warner Paranoid 5G

Ditegaskan Budi Karya Sumadi, penyetaraan jabatan ini tidak berpengaruh terhadap tugas, kewajiban, dan tanggung jawab. 

“Bagi saudara yang sebelumnya menduduki jabatan administrator eselon 3 saat ini juga menjadi koordinator dalam pelaksanaan tugas unit kerja eselon 3 dimana saudara ditugaskan, sedang bagi saudara yang sebelumnya menduduki jabatan pengawas atau eselon 4 saat ini juga menjadi sub koordinator dalam jabatan tugas unit kerja eselon 4 dimana saudara ditugaskan,”  ujar Budi Karya Sumadi.

Terhadap penyetaraan fungsi dan jabatan, Budi Karya Sumadi, berharap melalui penyetaraan jabatan ini, kinerja Kemenhub semakin meningkat, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, dan pelayanan ke masyarakat juga dapat ditingkatkan. Sehingga tujuan utama dari penyetaraan jabatan ini dapat terwujud.

Baca Juga: Lionel Messi Ungkapkan Keinginan Untuk Bermain di MLS

Dalam acara pelantikan yang turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, Irjen Kementerian Perhubungan I Gede Pasek Suardika, dan para pejabat eselon 1 di Lingkungan Kementerian Perhubungan, total penyetaraan sebanyak 629 jabatan. Rincian jabatan administrasi atau Eselon III sebanyak 181 jabatan dan jabatan pengawas atau Eselon IV sebanyak 448 jabatan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemenhub RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah