Taati, WFO Harus Dikurangi

- 9 Januari 2021, 07:00 WIB
SEKRETARIS Kabinet Pramono Anung
SEKRETARIS Kabinet Pramono Anung /Humas Setkab/Rahmat/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memerintahkan dilakukan pengetatan pembatasan bekerja di kantor atau work form office (WFO) di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab).

Pembatasan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan dilakukan pemerintah pada tanggal 11-25 Januari mendatang, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

“Dalam dua minggu mulai dari tanggal 11 sampai dengan 25 (Januari) work from office-nya juga akan dikurangi, artinya yang kerja di kantor akan dikurangi,” tegas Pramono Anung.

Baca Juga: Ada Apa Tisna Sanjaya Mendadak Swab Antigen

Ditegaskan Pramono Anung, pembatasan dilakukan sebagai upaya menekan laju penambahan kasus aktif COVID-19.  “Kemarin merupakan rekor tertinggi penambahan (kasus aktif), hingga 9.000 lebih, dan itu membuat kita harus lebih hati-hati, terutama yang bertambah dengan luar biasa adalah di klaster keluarga,” tegas Pramono Anung.

Untuk itu, Pramono Anung, mengingatkan jajarannya untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).  “Saya selalu ingin mengingatkan Saudara-saudara sekalian, dalam era pandemi ini kehati-hatian penting, protokol kesehatan harus tetap dijaga,” ujar Pramono Anung.

Disampaikan Pramono Anung, pihaknya berharap dengan akan segera dimulainya vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Gilirannya nanti juga akan diberikan kepada pejabat dan pegawai Sekretariat Kabinet, maka performa kerja di Setkab akan lebih optimal.

Baca Juga: Data Stok Darah PMI Kota Bandung 8 Januari 2021

“Kalau vaksin sudah dilakukan, kalau sudah disuntik dua kali, maka performance kerja kita bisa lebih baik,” pungkas Pramono Anung.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x