Ini, Absensi Penerima Vaksin

- 13 Januari 2021, 15:00 WIB
Presiden Jokowi bersama sejumlah penerima vaksin COVID-19 perdana.
Presiden Jokowi bersama sejumlah penerima vaksin COVID-19 perdana. /Foto: Humas/Jay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden RI Joko Widodo menjadi orang pertama yang memulai sekaligus memperoleh suntikan dosis vaksin COVID-19. Pemberian vaksi kepada Presiden RI Joko Widodo menandai secara resmi program vaksinasi COVID-19 secara gratis pada Rabu, 13 Januari 2021.

Setelah Presiden Joko Widodo, sejumlah perwakilan dari berbagai latar belakang dalam vaksinasi COVID-19 perdana yang dilaksanakan di beranda Istana Merdeka kali ini.

Sebagaimana dilasir dari laman setkab.go.id, urutan kedua setelah Joko Widodo dilanjut Ketua Umum PB IDI, Daeng Mohammad Faqih, memudian Amirsyah Tambunan (Sekjen MUI sekaligus mewakili Muhammadiyah), disambung Ahmad Ngisomudin (Rais Syuriah PBNU), Marsekal Hadi Tjahjanto (Panglima TNI), Jenderal Pol. Idham Azis (Kapolri) dan Raffi Ahmad (perwakilan milenial).

Baca Juga: Liga Inggris, Sheffield United Akhirnya Raih Kemenangan Pertama Musim Ini

Setelah itu, penerima vaksi tahap pertama Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan), Unifah Rosyidi (Ketua Umum PGRI), Ronald Rischard Tapilatu (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia), Romo Agustinus Heri Wibowo (Konferensi Waligereja Indonesia), I Nyoman Suarthani (Parisada Hindu Dharma Indonesia), Partono Nyanasuryanadi (Persatuan Umat Buddha Indonesia), dan Peter Lesmana (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia).

Tidak ketinggalan Penny Kusumastuti Lukito (Kepala BPOM), Rosan Perkasa Roeslani (Ketua Kadin), Ade Zubaidah (Sekjen Ikatan Bidan Indonesia), Harif Fadhillah (Ketua Umum DPP PPNI) Nur Fauzah (perawat), Lusy Noviani (Wasekjen Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia), Agustini Setiyorini (perwakilan buruh), dan Narti (perwakilan pedagang). Juga Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dan dr. Reisa Asmo Subroto turut serta mengikuti vaksinasi perdana ini.

Sebagai informasi, pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan program vaksinasi COVID-19 ini. Tidak hanya menunggu keluarnya izin penggunaan darurat BPOM dan fatwa halal MUI, sejumlah persyaratan lainnya yang harus ditempuh para penerima vaksin juga benar-benar diperhatikan.

Baca Juga: Sosialisasi Secara Humanis, Cara Polresta Bandung Laksanakan PPKM

Dari sejumlah nama di atas, diketahui terdapat beberapa calon penerima yang berdasarkan ketentuan medis belum dapat memperoleh vaksin COVID-19 kali ini. Hal tersebut merupakan bentuk kehati-hatian demi memastikan keamanan dan keselamatan para penerima vaksin.  (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x