Ketat, PPKM di Bali

- 12 Januari 2021, 20:00 WIB
Penertiban PROKES khususnya penggunaan masker dengan baik dan benar di Kota Denpasar.
Penertiban PROKES khususnya penggunaan masker dengan baik dan benar di Kota Denpasar. /Humas Pemprov Bali/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Kolaborasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-POLRI berperanserta menurunkan angka Covid-19 di Bali. Pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali melibatkan semua unsur dalam upaya menciptakan Bali yang bersih, sehat, dan aman.

“Kegiatan yang kita lakukan ini juga berkaitan dengan upaya menjaga tata kota, tata kelola keindahan lingkungan disekitar kita agar jangan sampai Bali terlihat kotor dan jorok, tanpa ada yang mengatur,” ungkap Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Dharmadi.

Selama dua minggu kedepan, setiap hari mulai dari tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.  Satuan Pol PP Provinsi Bali bersinergi dengan Forkompinda dan Satpol PP Kabupaten Kota dan jajarannya.

Baca Juga: Bantuan Korban Longsor Cimanggu Dari Golkar

Penertiban protokol kesehatan akan dimulai dari jam 09.00 Wita – 11.00 Wita dan juga 21.00 Wita – 23.00 Wita. Unsur Kepolisian juga melaksanakan penertiban Protokol Kesehatan di jalan raya saat berkendara.

Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi denda sebesar Rp 100 ribu yang akan dimasukkan ke dalam uang Kas Daerah dan dapat dimanfaatkan untuk membantu penanganan Covid-19.

Bagi pengendara yang dikenai sanksi denda namun tidak mampu membayar akan dikenakan sanksi sosial dan di bekali dengan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Sementara bagi pengendara yang menggunakan masker non standar akan mendapat teguran lisan.

Baca Juga: Hari ke-4, 16 Korban Sudah Ditemukan, Masih Ada 23 Korban Lainnya

penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker yang baik dan benar, rutin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer serta menjaga jarak, dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Bali. (adi hermanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: baliprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah