Peringatan Hari Perempuan Internasional Momentum Melindungi Perempuan Dari Kekerasan

- 8 Maret 2021, 23:47 WIB
Ilustrasi Hari Perempuan Sedunia.
Ilustrasi Hari Perempuan Sedunia. /PIXABAY/GerdAltmann/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi melindungi perempuan dari jerat kekerasan dengan mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender. Catatan Tahunan dari Komnas Perempuan menunjukan selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat sebanyak 8 (delapan) kali lipat 792 persen.

 “Peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day), hari ini, merupakan momen yang sangat tepat untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun sinergi untuk melindungi perempuan dari kekerasan. Kita harus melakukan perubahan dengan membuat perempuan menjadi berdaya, sehingga berani berbicara dan memperjuangkan dirinya sendiri. Tanpa pemberdayaan, perempuan akan terus terkungkung dalam lingkaran kekerasan yang berulang,” papar Bintang Puspayoga, pada webinar Lindungi Perempuan dari Kekerasan ‘Dare To Speak Up’, Senin 8 Maret 2021 dalam rangkaian Peringatan Hari Perempuan Internasional.

Hingga kini, menurut Bintang Puspayoga, kasus kekerasan masih lebih banyak mengancam perempuan dibandingkan laki-laki. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016, terdapat 1 dari 3 perempuan usia 15 hingga 64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.  

Baca Juga: Hermanto, Bila Benar Pemerintah Lakukan Impor 1 Juta Ton Beras Menyakiti Hati Petani Indonesia  

Menurut Bintang Puspayoga, data Catatan Tahunan dari Komnas Perempuan menunjukan selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat sebanyak 8 (delapan) kali lipat 792 persen. UN Women pun mencatat, risiko kekerasan online pada perempuan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada masa pandemi Covid-19.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk  menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan, diantaranya melalui Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), pengesahan Undang-Undang (UU) Tentang Hak Asasi Manusia, UU tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan menyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sebagai payung hukum yang  komprehensif.

“Terkait RUU PKS, kami mohon dukungan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang sejak awal sudah mengawal RUU ini untuk mendukung proses penyusunan peraturan yang sudah ditunggu-tunggu kehadirannya oleh sebagian besar perempuan Indonesia, khususnya perempuan penyintas kekerasan,” ujar Bintang Puspayoga.

Baca Juga: Putusan MK Terkait Gugatan Pilkada Kabupaten Bandung Sudah Terbaca

Ditambahkan Bintang Puspayoga, berbagai upaya yang telah dilakukan tentunya tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa dukungan dari seluruh sektor pembangunan, baik antar pemerintah, dunia usaha, media massa maupun masyarakat. “Kita harus memainkan peran masing-masing, bergandengan tangan dan menyatukan kekuatan, membangun sistem yang ramah bagi perempuan, dimulai dari pencegahan sampai dengan rehabilitasi,” jelas Menteri Bintang.

Peringatan Hari Perempuan Internasional yang mengangkat tema ‘Women in leadership: Achieving an equal future in a Covid-19 world’ atau ‘Perempuan dalam kepemimpinan: Meraih masa depan yang setara dalam dunia yang terdampak Covid-19’,  diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa perempuan merupakan SDM yang sangat berharga dan dapat membawa kemajuan dalam segala situasi, termasuk situasi krisis. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah