Joko Widodo, Tegaskan Mudik Lebaran Dilarang

- 16 April 2021, 21:21 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Kabinet/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik pada libur Lebaran tahun ini, yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat Indonesia mengikuti kebijakan pemerintah sebagai bagian dari ikhtiar memutus penyebaran Covid-19.

“Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di Lebaran nanti, tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat,” ujarnya Jokowi sebagaimana diunggah dalam kanal YouTube Sekretariat Kabinet Jumat 16 April 2021.

Disampaikan Jokowi, kebijakan pelarangan mudik diputuskan setelah melalui berbagai macam pertimbangan. Pertimbangan pertama adalah, terjadinya peningkatan tren kasus COVID-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020.

Baca Juga: Vaksin Nusantara, Hasil Pengujian serta Penilaian Ilmiah Sampaikan Secara Transparan

“Pertama, saat libur Idulfitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen. Juga terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” papar Jokowi.

Peningkatan kasus sebabaran Covid-19 menurut Jokowi, juga terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020 dengan kenaikan kasus hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat mencapai 57 persen. Peningkatan kasus juga pada libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 menyebabkan terjadinya kenaikan kasus hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

“Terakhir yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020-3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46  persen,” ujar Jokowi.

Pertimbangan lainnya, menurut Kepala Negara, Indonesia harus menjaga tren penurunan kasus aktif yang terjadi dalam dua bulan terakhir, yaitu menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari menjadi 108.032 kasus pada 15 April.

Baca Juga: Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Selatan Jawa Barat, Petugas Akan Jaga 24 Jam Non Stop  

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x