Gus Ami, Tinjau Ulang Wacana Pajak Sembako

- 11 Juni 2021, 00:47 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Ami).
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Ami). /Dok. DPR RI/

PORTAL BANDUNG TIMUR  - Rencana Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok (sembako) yang tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menuai kritik dari banyak pihak. Dalam draf beleid tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra H. Abdul Muhaimin Iskandar meminta kebijakan pengenaan pajak yang diatur dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6, ditinjau ulang.  Karena dinilai langkah tersebut berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat bawah dan kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan dalam revisi UU KUP.

“Saya kira perlu ditinjau ulang. Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit,” kata pria yang karib disapa Gus Ami.

Baca Juga: SammizaChips, Buktikan Daun Teh Bukan Hanya Untuk Diminum

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai jika bahan pokok dikenakan PPN maka akan membebani masyarakat. Saat ini, pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit karena lebih dari 50 persen omset dagang menurun.

“Kalau sembako dihilangkan dari kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN tentu saja merugikan masyarakat karena barang kebutuhan pokok sangat dibutuhkan masyarakat,” tutur Gus Ami.

Dengan demikian, lanjut Gus Ami, akan berlaku teori efek domino, yaitu masyarakat menurun daya belinya terutama pekerja/karyawan perusahaan, dan perekonomian makin sulit untuk bangkit.

Baca Juga: Antusias, Warga Kota Bandung Ikuti Serbuan Vaksinasi Masal Covid-19

Disisi lain, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN 0% bagi barang impor kendaraan dan properti untuk menggairahkan perekonomian agar usaha-usaha tersebut dapat bangkit kembali sehingga daya beli konsumen meningkat.

“Itu kan jadi saling bertentangan. Kalau kita ingin perkembangan ekonomi nasional secara agregat, seharusnya jangan tambah beban masyarakat kecil dengan PPN,” kata Gus Ami. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x