Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Saat Ini Jangan Main-main Menyangkut Kesehatan

- 9 Juli 2021, 00:23 WIB
Ilustrasi obat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan, tegaskan pemerintah terus berupaya penuhi kebutuhan obat bagi penderita Covid-19.
Ilustrasi obat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tegaskan pemerintah terus berupaya penuhi kebutuhan obat bagi penderita Covid-19. /Foto : Pexels

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menegaskan masalah harga obat akan ditindak dengan jelas karena ini masalah kemanusiaan. Harga-harga obat harus dibuat wajar dan harus mengacu pada peraturan menteri yang dibuat oleh Menteri Kesehatan.

Ditegaskan Luhut Binsar Pandjaitan, upaya pemenuhan kebutuhan obat untuk penderita Covid-19 tengah terus dilakukan pemerintah. “Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menindak tegas secara hukum kepada produsen atau distributor obat yang menjual dengan harga tinggi, sengaja menimbun, dan menimbulkan keselamatan terganggu," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Ditegaskan Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menghadapi estimasi lonjakan kasus harian, pemerintah akan mendorong komitmen produsen dalam percepatan produksi obat Covid-19 baik yang diperoleh secara impor maupun produksi dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong distribusi obat secara merata di setiap daerah di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Piala Eropa 2020, Alessadro Del Piero Pastikan Pertandingan Akan Sangat Menarik

“Kita harus tindak tegas orang-orang yang bermain-main dengan angka ini (harga obat). Kita betul-betul jangan main-main karena ini menyangkut masalah kesehatan,” tegas Luhut Binsar Pandjaitan.

Terkait dengan adanya pihak yang memanfaatkan kondisi krisis Covid-19 di Indonesia dengan menaikan harga obat,  Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung menyoal penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menjual obat di atas harga eceran tertinggi. Bahkan Kapolri sudah mengarahkan kepada jajarannya untuk disusun pasal-pasal yang sudah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan.

“Apabila terjadi hal-hal yang diperkirakan menjual obat dengan harga yang lebih mahal, sengaja menimbun obat sampai menimbulkan keselamatan masyarakat jadi terganggu akan kita lakukan penegakkan hukum dan pihak kejaksaan menyatakan siap untuk mendukung apapun langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” tegas Agus Andrianto. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x